Penjelasan Pertamina soal Gratifikasi dari Perusahaan Rusia untuk Jokowi

Penjelasan Pertamina soal Gratifikasi dari Perusahaan Rusia untuk Jokowi

Wahyu Daniel - detikNews
Jumat, 28 Okt 2016 15:06 WIB
Gratifikasi yang diterima Presiden Jokowi/ Dhani Irawan- detikcom
Jakarta - Pihak PT Pertamina membenarkan pernah menerima titipan barang dari perusahaan minyak di Rusia untuk Presiden Joko Widodo. Titipan berupa suvenir itu langsung diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara.

"Ada suvenir ke presiden, kita minta langsung saja. Kita diminta tolong. Karena kita pikir ada permintaan dari pihak lain untuk menyampaikan, kami sampaikan ke Setneg," ujar VP Corporate Communication PT. Pertamina, Wianda Pusponegoro saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/10.2016).

Suvenir menurut Wianda juga diterima saat kunjungan presiden direktur (presdir) ke Rusia untuk bertemu CEO Rosneft Oil Company, Igor Sechin. Kenang-kenangan berupa miniatur tangki dan boneka kayu Rusia ini juga langsung ditindaklanjuti prosedur pelaporannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Jokowi Lapor Penerimaan Gratifikasi dari Perusahaan Minyak Rusia ke KPK)

"Kita laporkan ke bagian compliance, dan mereka menyampaikan ke KPK," sambungnya.

Wianda menegaskan pelaporan atas penerimaan suvenir ke KPK memang harus dilakukan sebagai wujud kepatuhan para pejabat negara. Jokowi melalui Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Darmansjah Djumala hari ini melaporkan barang yang diterima ke KPK.

(Baca juga: Ini Penampakan Paket dari Rusia yang Dilaporkan Jokowi ke KPK)

"Kami mendukung lapor ke KPK karena ini hak dari presiden. Harus disampaikan ke KPK," kata Wianda.

Di gedung KPK, Darmansjah mengatakan penerimaan paket dari Rosneft Oil Company yang ditujukan ke Jokowi dilakukan selama 3 tahap melalui PT Pertamina.

Paket itu berisi 3 macam benda yang diberikan dalam waktu yang tidak bersamaan. Satu paket berisi lukisan, kemudian paket lainnya berisi tea set, dan terakhir berupa plakat.

(fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads