Kemdikbud Cari Solusi Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu

Kemdikbud Cari Solusi Guru Honorer Dipecat Gegara Posting Gaji Rp 700 Ribu

Syahidah Izzata Sabiila - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 17:07 WIB
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel dipecat karena posting gaji Rp 700.000 (dok. Istimewa).
Hervina (34), guru honorer 16 tahun di Bone, Sulsel, dipecat karena posting gaji Rp 700 ribu. (Foto: dok. Istimewa).

Sebelumnya, kasus guru honorer bernama Hervina (34) ramai diperbincangkan lantaran dipecat oleh kepala sekolah SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone. Ia dipecat hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial.

"Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS," ujar Hervina saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hervina mengungkapkan, posting-annya di akun media sosial Facebook terkait gaji Rp 700 ribu yang diterima bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah yang memberinya gaji kecil. Namun ia justru dipecat tanpa kesempatan untuk memberi klarifikasi.

"Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang 'terima kasih banyak'. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD," kata Hervina.


(izt/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads