Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan ke guru honorer atau non-ASN senilai Rp 300-500 ribu. Bantuan itu akan diumumkan pada 2 Mei 2025 bertepatan Hari Pendidikan Nasional.
"Jadi guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp 300 ribu sampai dengan Rp 500 ribu. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).
Lalu mengatakan bantuan itu diberikan di luar guru ASN dan PPPK. Bantuan itu menyasar guru negeri maupun swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini di luar sertifikasi, jadi guru-guru non-ASN, ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih," ujar politikus PKB ini.
"Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300 ribu. Swasta maupun negeri," tambahnya.
Kendati demikian, jumlah guru non-ASN yang menerima bantuan belum dikalkulasikan secara pasti. Ia menyebutkan hal itu akan diumumkan secara langsung oleh Prabowo Subianto.
"Belum, jumlahnya belum. Tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan Prabowo rencananya meluncurkan 4 paket program pada 2 Mei 2025 di Banjarnegara, Jawa Tengah. Agenda itu juga termasuk pengumuman bantuan untuk guru honorer.
"Nanti kami akan sampaikan pada saat Pak Presiden yang kami rencanakan meluncurkan paket program itu. Rencana kita minta Pak Presiden untuk meluncurkan 4 paket program. Yang pertama itu pelaksanaan dari rehabilitasi sekolah. Kemudian, yang kedua digitalisasi pendidikan," ujar Mu'ti di DPR.
"Kemudian, yang ketiga itu bantuan untuk guru honorer. Kemudian, yang keempat bantuan pendidikan untuk guru yang belum D-4 dan S-1," imbuhnya.
Lihat juga Video Kemendikdasmen Bakal Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer, Kapan?