Hilang Posisi Kadis LHK Pekanbaru Kala Urusan Sampah Diusut Polisi

Round-Up

Hilang Posisi Kadis LHK Pekanbaru Kala Urusan Sampah Diusut Polisi

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 12 Feb 2021 05:19 WIB
Tumpukan sampah di Pekanbaru (Raja Adil-detikcom)
Tumpukan sampah di Pekanbaru (Raja Adil-detikcom)
Pekanbaru -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pekanbaru, Agus Pramono, dibebastugaskan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus. Agus dicopot dari jabatannya saat dirinya diperiksa secara internal oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Di sisi lain, penegak hukum mengusut masalah sampah menumpuk yang muncul di era kepemimpinan Agus. Awalnya, pembebastugasan Agus Pramono dari jabatan Kadis LHK Pekanbaru dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Jamil.

"Benar, dibebastugaskan," kata Jamil kepada wartawan, Kamis (11/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posisi yang ditinggalkan Agus digantikan oleh Pelaksana harian (Plh), yakni Sekretaris Dinas LHK bernama Azhar, sejak Selasa (9/2) lalu.

Agus Pramono dilantik menjadi Kadis LHK pada akhir Juni 2020. Nama Agus menjadi sorotan sejak Januari lalu. Hal ini setelah persoalan berakhirnya kontrak pihak ketiga terkait pengangkutan sampah berakhir dan sampah menumpuk hingga menimbulkan bau busuk.

ADVERTISEMENT

Tumpukan sampah di Pekanbaru terjadi sejak kontrak pihak ketiga berakhir pada Desember 2020 lalu. Warga menjadi resah karena lingkungannya terganggu sampah menumpuk.

Simak juga video 'Bos Laundry Ditangkap Polisi Gegara Buang Sampah Medis Pasien COVID-19':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, penegak hukum memproses kasus sampah menumpuk:

Untuk mengatasi hal itu, TNI, Polri, Satpol PP, hingga organisasi masyarakat turun membersihkan tumpukan sampah. Tidak sampai di situ, Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi bahkan memerintahkan Ditreskrimum Polda Riau melakukan penyidikan pelanggaran.

"Sekarang dalam pemeriksaan di internal saja. Bukan dari luar, tidak ada hubungan soal masalah di Polda Riau (pemeriksaan terkait sampah)," kata Jamil selaku Sekda Kota Pekanbaru.

Polda Riau terus mengusut kasus tumpukan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau itu. Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dari kasus tersebut. Kasus ditangani oleh Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit I Ditreskrimum).

"Masih proses," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/2).

Sudah ada puluhan orang di instansi terkait dan masyarakat yang dimintai keterangan oleh polisi. Ahli lingkungan dan ahli hukum pidana juga dimintai pendapat.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads