Agus Pramono dicopot dari jabatan Kepala Dinas LHK Pekanbaru. Meski telah ada pejabat yang dicopot, polisi memastikan proses penyelidikan kasus tumpukan sampah terus berlanjut.
"Masih proses," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Teddy mengatakan penyelidikan kasus tumpukan sampah itu ditangani Subdit I Ditreskrimum. Dia mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ditangani Subdit I, Kamneg," imbuh Teddy.
Sebelumnya, tumpukan sampah terjadi di Pekanbaru sejak awal 2021. Tumpukan sampah terjadi akibat sudah berakhirnya kontrak pihak ketiga pengangkut sampah dengan DLHK.
Kapolda Riau Irjen Agung, yang mendapat keluhan dari warga, kemudian memerintahkan jajarannya mengusut masalah ini. Penyelidikan dimulai untuk meminta pertanggungjawaban pihak terkait.
Sejak dimulainya proses penyelidikan pada Januari 2021, sudah ada puluhan orang di instansi terkait dan masyarakat yang dimintai keterangan. Ahli lingkungan dan ahli hukum pidana juga dimintai pendapat.
Setelah proses penyelidikan berjalan, Agus Pramono dicopot oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Hal ini dilakukan setelah ada pemeriksaan di kalangan internal Pemkot Pekanbaru.