Empat Kali Pesan Sabu
Dalam pemeriksaan di kantor polisi, Beiby Putri mengaku tidak hanya sekali pesan sabi. Beiby Putri memesan narkoba ke pengedar di Johar Baru, Jakpus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil interogasi awal, bahwa pelaku (Beiby Putri) memesan sabu kepada seseorang yang bernama Reza di daerah Johar Baru, karena sebelumnya sudah pernah memesan sabu sebanyak 4 kali," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang bernama Dominic," sambung Yusri.
Ada Serbuk Bukan Sabu
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari Beiby Putri dalam penangkapan itu. Di antaranya ada serbuk yang dicurigai sabu, ternyata bukan sabi.
" Untuk hasil 1 plastik klip lainnya, bruto 1,85 gr adalah inconclusive (tidak terdeteksi adanya kandungannya)," katanya.
Petugas juga menggunakan alat tes kit barang bukti yang menunjukkan tidak adanya kandungan narkotika dalam serbuk tersebut.
(mei/mei)