Lagi-lagi Fachri Albar Ditangkap Polisi gegara Urusan Narkoba

Lagi-lagi Fachri Albar Ditangkap Polisi gegara Urusan Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Apr 2025 07:32 WIB
Jakarta -

Aktor Fachri Albar harus berurusan lagi dengan polisi. Seakan tak jera, Fachri Albar kini kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

"Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar)," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4/2025).

Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap saat sendirian di rumahnya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan FA sendiri," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo kepada wartawan.

"Kami amankan di daerah Jakarta Selatan, di kediaman yang bersangkutan. Yang bersangkutan sendiri," terang Vernal.

ADVERTISEMENT

Vernal belum merinci kronologi lengkap penangkapan ataupun jenis narkoba digunakan Fachri Albar. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami," ujarnya.

Jejak Kasus Fachri Albar

Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama berurusan dengan barang haram tersebut. Pada tahun 2007, nama Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus Narkoba. Keterlibatan Fachri saat itu setelah sang ayah, Ahmad Albar terjerat kasus narkoba.

Saat itu, dalam kamar Fachri Albar ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat. Akhirnya, Fachri Albar pun menyerahkan diri ke BNN bersama keluarganya.

Sebelas tahun berselang atau pada 2018, nama Fachri Albar kembali mencuat dengan kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di rumahnya dengan bukti kuat berupa 1 buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram.

Ada juga 13 butir psikotropika jenis Nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis Alprazolam yang ditemukan dalam rumah Fachri Albar. Akhirnya, Fachri dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

(wnv/wnv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads