Polda Metro Jaya menerima tiga laporan terkait dugaan mafia tanah yang 'menjarah' rumah milik ibu Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal. Polisi menyebut pelaku mengubah identitas pemilih tanah dengan meminjam sertifikat.
"Dari orang tua inisial Y, insial dari orang tua Pak DP, ini LP ada 3 masuk memang, dengan objek yang berbeda. Yang pertama itu adanya LP satu modus operandi masalah tanah, yang sekarang ini masih berproses. Kita sudah bisa tahu TKP-nya adalah satu bidang tanah atau rumah di daerah Pondok Indah. Ini LP pertama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunuf kepada wartawan Rabu (10/2/2021).
Yusri mengatakan di LP pertama ini, pelaku melancarkan aksinya dengan cara menawar akan membeli tanah korban. Pada saat itulah pelaku meminjam sertifikat yang kemudian beralih kepemilikan dengan menggunakan KTP palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modusnya adalah dengan cara orang yang mengubah, dia tawar-menawar tentang akan membeli tanah ibu dari saudara DP (Dino Patti Djalal) tersebut, kemudian mengubah identitas dengan meminjam sertifikat, sesuai dengan nama orang tersebut untuk masuk pembuatan ke sertifikat hak milik. Ini masih berproses, tetapi tersangkanya sudah kita ketahui identitasnya, ini masih kita lakukan pengejaran," jelasnya.
Polisi juga menerima laporan lain dari keluarga Dino Patti Djalal terkait kasus serupa dengan objek perkara sebidang tanah di Kemang, Jaksel. Modusnya sama yaitu dengan mengubah identitas pemilik tanah.
Dalam kasus di LP kedua ini, polisi telah mengamankan sejumlah pelaku. Berkas perkaranya sendiri dikembalikan oleh jaksa.
"LP kedua, tanah di daerah Kemang dengan modus yang sama juga, yang akan mengubah identitas atau data otentik pada sertifikat. Karena sertifikat ini atas nama dari pada Ibu dari saudara DP. Ini juga sedang berproses. Kemarin kita sudah layangkan ke jaksa penuntut umum, tapi P19 sudah diperbaiki. Itu yang di TKP Kemang," jelasnya.
Laporan ketiga, yaitu pengalihan hak milik atas sebidang tanah atas nama Ibu Dino Patti Djalal di Cilandak Baru, Jaksel. Modus yang sama juga dilakukan pelaku, yaitu memalsukan KTP pada saat balik nama sertifikat.
"Yang kemarin memang ada laporan polisi lagi, sama. Jadi memang ada beberapa aset dari ibu saudara DP tersebut yang memang banyak tidak diketahui oleh keluarganya, yang terakhir di daerah Cilandak Baru, ini juga sama, modusnya sama. Jadi sertifikat milik orang tua DP, Y ini sama dipalsukan data aslinya, yang sekarang sudah dimiliki orang lain," beber Yusri.
Yusri mengatakan, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan-laporan tersebut.
"Jadi LP sudah masuk ke kita, ini akan kita lakukan penyelidikan nantinya secepat mungkin. Karena ini baru masuk LP-nya," ucap Yusri.
Sebelumnya, rumah ibu dari Dino Patti Djalal 'dijarah' oleh mafia tanah. Dino Patti Djalal menyebut ulah mafia tanah ini berulang.
"Itu sudah satu rumah (pertama) jadi korban, kemudian ada satu rumah lagi di daerah Pondok Indah dan juga tahu-tahu sertifikatnya sudah balik nama aja dan balik namanya sudah dua atau tiga kali, ibu saya sama sekali tidak tahu apa-apa," ujar Dino saat dihubungi, Selasa (9/2).