Dino Patti Djalal Minta Dalang Mafia Tanah 'Penjarah' Rumah Ibunya Ditangkap

Dino Patti Djalal Minta Dalang Mafia Tanah 'Penjarah' Rumah Ibunya Ditangkap

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 19:52 WIB
Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal. (M Zhacky/detikcom)
Jakarta -

Rumah ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal 'dijarah' oleh mafia tanah. Dia berharap polisi bisa menangkap dalang sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya.

"Saya minta polisi benar-benar ungkap + tangkap para DALANG sindikat yang sesungguhnya," ujar Dino, melalui akun Twitter-nya, Rabu (10/2/2021).

Terkait kasus ini, polisi sudah menangkap tiga pelaku, termasuk aktornya, Arnold Siahaya. Dua orang lainnya adalah Dedi Rusmanto dan Ferry. Ketiga pelaku sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan Lapas Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Dino meyakini tiga orang yang sudah diciduk itu bukan dalang dari sindikat mafia tanah yang menipu ibundanya. Dia mengingatkan agar negara tak kalah oleh mafia tanah.

"Dengan segala hormat, orang-orang yang 'ditangkap' & 'diadili' ini BUKAN DALANG sindikat tanah yang menipu ibu saya. Jangan sampai negara kalah dan dikadali oleh sindikat tanah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Kasubdit Harta Benda AKBP Dwiasi Wiyatputera sebelumnya menerangkan kasus tersebut terungkap pada Januari 2021. Dwiasi menjelaskan kasus ini bermula ketika sepupu Dino Patti Djalal yang dipercaya mendiami rumah milik ibunda Dino, Yurmisnawita, didatangi oleh seorang pengacara seseorang bernama Fredy Kusnadi.

Dia datang untuk proses balik nama sertifikat hak milik rumah tersebut menjadi milik Fredy Kusnadi.

"Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal, untuk mengecek sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," kata Dwiasi, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).

Badan Pertanahan Nasional (BPN) angkat bicara terkait kasus ini. BPN menduga telah terjadi penipuan.

"Kami sangat prihatin terhadap peristiwa yang menyangkut sertifikat milik ibunda Pak Dino Patti Djalal itu. Diduga telah terjadi penipuan dalam kasus tersebut," kata juru bicara Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi.

Saksikan juga 'Respons Komisi II Soal Rumah Ibu Dino Patti Djalal Dicaplok Mafia Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads