Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba!

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 16:31 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Foto Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap seorang model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR, terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Beiby Putri saat ini masih diperiksa polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan Beiby Putri ini.

"Perempuan atas nama IPR diamankan di Apartemen Basurra City, Jatinegara, Jaktim," kata Kombes Yusri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beiby Putri ditangkap pada Jumat (5/2) malam. Dari Beiby Putri disita narkoba 2 plastik klip sabu.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti 2 plastik klip kecil diduga sabu berat bruto 1,85 gr dan 0,20 gr," imbuhnya.

Saat ini Beiby Putri masih diperiksa polisi. Polisi masih mengembangkan kasus dari mana Beiby Putri mendapatkan barang haram itu.

Lihat juga Video: Vanessa Angel Ditangkap Bareng Model Majalah Dewasa

[Gambas:Video 20detik]



(mea/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads