Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan perempuan berinisial C, yang merupakan mantan istri Andika 'Kangen Band'. Polisi masih memeriksa C secara intensif terkait kasus narkoba.
"Baru ditangkap tadi malam, masih menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, seseorang yang akan dilakukan proses, status seseorang ditentukan setelah 24 jam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Dia mengatakan kasus ini akan dirilis segera. Saat ini C masih diperiksa di Polda Lampung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, intinya, benar telah dilakukan penangkapan seseorang, dari Resnarkoba membenarkan. Kita sedang susun laporan lengkapnya," kata dia.
C diamankan di Bandar Lampung pada Selasa (9/2) malam. Namun belum diketahui jenis narkoba yang diamankan polisi dari lokasi.
Kronologi penangkapan C juga belum diketahui. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dikabarkan ada seorang pria lain yang diamankan bersama C.
"Iya ditangani oleh Reserse Narkoba di Subdit 2," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2).
(jbr/idh)