Terjerat Narkoba, Status Eks Istri Andika 'Kangen Band' Segera Ditentukan

Terjerat Narkoba, Status Eks Istri Andika 'Kangen Band' Segera Ditentukan

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 12:33 WIB
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan perempuan berinisial C, yang merupakan mantan istri Andika 'Kangen Band'. Polisi masih memeriksa C secara intensif terkait kasus narkoba.

"Baru ditangkap tadi malam, masih menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, seseorang yang akan dilakukan proses, status seseorang ditentukan setelah 24 jam," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan kasus ini akan dirilis segera. Saat ini C masih diperiksa di Polda Lampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, intinya, benar telah dilakukan penangkapan seseorang, dari Resnarkoba membenarkan. Kita sedang susun laporan lengkapnya," kata dia.

C diamankan di Bandar Lampung pada Selasa (9/2) malam. Namun belum diketahui jenis narkoba yang diamankan polisi dari lokasi.

ADVERTISEMENT

Kronologi penangkapan C juga belum diketahui. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dikabarkan ada seorang pria lain yang diamankan bersama C.

"Iya ditangani oleh Reserse Narkoba di Subdit 2," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2).

(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads