Mantan Istri Andika 'Kangen Band' Ditangkap Terkait Narkoba di Lampung

Mantan Istri Andika 'Kangen Band' Ditangkap Terkait Narkoba di Lampung

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 10 Feb 2021 09:43 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta -

Mantan istri Andika 'Kangen Band' ditangkap polisi di Lampung. Mantan istri Andika 'Kangen Band' berinisial C ini ditangkap terkait kasus narkoba.

"Iya ditangani oleh Reserse Narkoba di Subdit 2," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pandra saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2021).

Pandra mengatakan mantan istri Andika 'Kangen Band' ini ditangkap tadi malam. Belum diketahui barang bukti yang disita polisi dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini nanti akan dirilis oleh Direktorat Narkoba," imbuhnya.

Pandra tidak mengungkap lebih lanjut terkait penangkapan mantan istri Andika ini. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Masih didalami dulu," kata Pandra.

Lihat juga video 'Berkas Perkara Kasus Suami Nindy Ayunda Dilimpahkan ke Kejaksaan':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads