Kubu lawan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, bermanuver setelah polemik kewarganegaraan Orient mencuat. Pihak lawan meminta pelantikan Orient ditunda.
Polemik kewarganegaraan ini mencuat setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS). Bawaslu mengaku sudah lama menyurati Kedubes, namun baru menerima balasannya setelah Pilkada usai.
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menunjukkan surat yang berisi keterangan dari pihak konsuler Amerika Serikat. Surat itu menyatakan bahwa Orient P Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat. Surat itu ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama ini, kami menjawab surat bernomor 136/K.Bawaslu-SR/HK.00.02/IX/2020, perihal pertanyaan status kewarganegaraan dari Bapak Orient Patriot Riwukore. Kami informasikan bahwa Bapak Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika," tulis pernyataan dalam surat yang ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander.
Kemendagri ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar.
"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini, tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/2021).
Kemendagri juga membuka opsi penundaan pelantikan Orient. Opsi tersebut muncul setelah ada usulan dari Bawaslu RI.
Orient pun buka suara. Dia meminta maaf atas polemik yang terjadi. Selain itu, Orient mengatakan dirinya merupakan warga negara Indonesia.
"Menurut saya bukan, saya warga negara Indonesia," kata Orient Riwu Kore di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/2).
Polemik soal kewarga negaraan Orient kemudian dijadikan dasar tim kuasa hukum paslon Bupati-Wakil Bupati Sabu Raijua, Nikodemus N Rihi Heke-Yohanis Yly Kale, bermanuver. Mereka mengajukan surat permohonan penundaan pelantikan bupati terpilih, Orient P Riwu Kore. Mereka menyurati Kemendagri agar pelantikan Orient ditunda.
"Kita serahkan surat permohonan penundaan secara resmi dari kami paslon 01 meminta untuk ditunda. Kami dari tim kuasa hukum paslon 01 Pak Nikodemus dan Yohanis meminta kepada Kemendagri untuk segera menerbitkan surat penundaan terkait pelantikan Bupati terpilih Sabu Raijua," ujar kuasa hukum paslon nomor 01 Nikodemus-Yohanis, Adhitya Nasution, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).
Mereka meminta penundaan pelantikan karena ada polemik soal kewarganegaraan Orient P Riwu Kore. Dia menyebut status WNI Orient meragukan sehingga pelantikan harus ditunda.
Simak video 'Bupati Terpilih Sabu Raijua Buka Suara soal Status WN AS':