Sejoli di Bandar Lampung, Amin dan Ayu, ditangkap polisi. Keduanya diduga membunuh seorang bayi berusia 9 bulan karena takut perselingkuhannya ketahuan.
"Pelaku merasa malu dan takut ketahuan kalau telah terjadi perselingkuhan antara pelaku Amin dan Ayu," kata Kasat Reskim Polres Bandar Lampung Kompol Resky Maulana saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Keduanya diduga membunuh bayi tersebut pada Sabtu (6/2) malam. Bayi tersebut, katanya, dibunuh dengan cara diberi racun dan dipijit badannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban diberi ramuan minuman dan dipijit badan korban dengan menggunakan tangan pelaku," ucapnya.
Cairan tersebut berisi asam, gula dan minam fambo. Korban dicekoki berulang kali oleh keduanya. Kasus ini ditangani Polsek Telukbetung Selatan.
"Perut korban ditekan sehingga kebiruan dan luka-luka, kemudian meninggal dunia korban," ucapnya.
Resky mengatakan niat menghilangkan nyawa itu muncul karena mereka benci terhadap korban. Kehadiran bayi tersebut dianggap mengganggu perselingkuhan mereka.
"Menurut keterangan, Amin memang berniat menghilangkan nyawa korban karena benci dengan korban dan mengganggu hubungan perselingkuhan," ucapnya.
Tonton juga Video: Hasil Hubungan Gelap, Dukun Ini Bunuh Bayinya yang Baru Lahir