Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu Asal Malaysia di Pekanbaru

Polres Depok Gagalkan Peredaran 258 Kg Sabu Asal Malaysia di Pekanbaru

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 09 Feb 2021 13:46 WIB
Polresta Depok gagalkan peredaran 258 Kg sabu.
Polresta Depok menggagalkan peredaran 258 kg sabu. (Azhar/detikcom)
Depok -

Satnarkoba Polresta Depok menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu. Total ada 258 kilogram sabu dari jaringan tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi pengungkapan narkoba oleh Polres Depok ini. Menurut Fadil, pengungkapan ini adalah spektakuler.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kapolres Depok dan Satuan Reserse Narkoba Polres Depok yang telah mengungkap kasus narkoba yang spektakuler, jumlahnya cukup fantastis ada, 258 kg sabu," jelas Fadil Imran di Polresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Selasa (9/2/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fadil Imran menjelaskan, awalnya polisi menangkap 6 tersangka dari 5 laporan polisi dengan barang bukti 25 gram sabu. Dari penangkapan itu kemudian berkembang hingga akhirnya polisi mengungkap jaringan yang lebih besar.

"Ini membuktikan bahwa ketika kita bekerja dengan serius dan bersungguh-sungguh, pengungkapan kasus besar bisa dimulai dari pengungkapan kasus kecil. Dari pengembangan 5 laporan tersebut, kemudian tim Reserse Narkoba Polres Depok melakukan pengembangan ke Kota Padang dan berhasil mengembangkan dengan menangkap 1 orang tersangka atas nama Edi Pranoto dan 1 orang msh DPO, berhasil disita 44 kg sabu," ucap Fadil.

ADVERTISEMENT

Tak cukup sampai situ saja, Satuan Narkoba Polresta Depok kemudian menangkap jaringan pelaku di atasnya. Pada 1 Februari 2021, tim kemudian menangkap 3 tersangka lainnya di Pekanbaru, Riau.

"Dari hasil pengembangan, pada tanggal 1 Februari 2021 di Pekanbaru tim berhasil menangkap 3 orang tersangka atas nama Junaidi, Zulkarnaen, dan Eko Saputro. Tiga tersangka lainnya DPO dan saat ini masih dikembangkan dan dilakukan pengejaran," tuturnya.

Sabu berasal dari Malaysia, simak di halaman selanjutnya.

Dari ketiga tersangka itu, polisi menyita ratusan kilogram sabu.

"Barang bukti yang berhasil disita di wilayah Pekanbaru sebanyak 258 kilogram sabu seperti yang kita lihat di depan ini," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka terkait dengan jaringan internasional. Sabu tersebut menurut Yusri dikirim dari China yang disamarkan dalam kemasan teh.

"Modus operandi yang dilakukan adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, China kemudian Malaysia dan ini adalah jaringan internasional yang masuk ke Indonesia, baik itu melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada, pelabuhan-pelabuhan tikus biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia. Malaysia-Pekanbaru tuh sangat dekat, kemudian sampai ke Indonesia baru lewat darat, gitu," kata Yusri.

Jika 1 gram sabu dikonsumsi 8 orang, pengungkapan sabu tersebut dapat menyelamatkan 2 juta jiwa lebih penduduk. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads