Dua kaki tangan bandar narkoba di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), MZ alias Zunaidi (31) dan HT alias Ogut (43) ditangkap. Mereka ditembak polisi karena melawan petugas.
"Penangkapan kedua tersangka ini, merupakan pengembangan dari penangkapan Man Batak, yang dilakukan Polda Sumut beberapa hari yang lalu," kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu, Senin (8/2/2021).
Keduanya ditangkap pada Minggu (7/2) di 2 lokasi terpisah. Dari kedua tersangka disita barang bukti sabu seberat total 52,77 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Zuned disita 10 gram beserta sebuah pedang samurai dan dari Ogut disita 42 gram," ungkap AKP Martualesi.
![]() |
Zunaidi maupun Ogut dikenal sebagai anak buah bandar narkoba terbesar di Kabupaten Labuhanbatu, FP alias Man Batak (41). Kedua tersangka yang merupakan penduduk Padang Matinggi Rantauprapat, Sumut.
AKP Martualesi mengatakan kedua tersangka ini berperan sebagai pembagi sabu kepada pengedar lainnya dan sebagai pengutip uang hasil penjualan. "Istilahnya mereka ini, gudangnya Man Batak lah," terangnya.
Dari pengakuan kedua tersangka, khusus untuk Labuhanbatu saja, rata-rata mereka mengedarkan sabu sebanyak 5 kg setiap bulannya. "Dalam jaringan Man Batak, kedua tersangka ini berhubungan dan bertanggung jawab langsung dengan Man Batak," tambahnya.
![]() |
Sebelumnya diberitakan bahwa pada Rabu (3/2) lalu, FP alias Man Batak (41), yang merupakan bandar narkoba terbesar di 3 kabupaten Labuhanbatu Raya, ditangkap kembali Ditresnarkoba Polda Sumut, setelah melarikan diri dari sebuah penggerebekan di Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, pada 9 Januari lalu.
Ketika itu, bersama Man Batak ditangkap 2 orang lainnya, beserta barang bukti sabu seberat 5 Kg. Menurut Polisi, Man Batak merupakan bandar besar yang beroperasi di 3 Kabupaten Labuhanbatu Raya serta di sebagian wilayah Tapanuli Selatan, dan telah menjalankan aksinya lebih dari 10 tahun.
(jbr/jbr)