16 Jaksa Siap Tangani Perkara Habib Rizieq Shihab
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengungkap pihaknya menyiapkan 16 jaksa untuk menyidangkan kasus menjerat Habib Rizieq Shihab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadil pun menegaskan akan menyidangkan kasus ini secara jernih tanpa adanya zalim kepada siapa pun.
"Tentang penanganan HRS (Habib Rizieq Shihab), ini saya sampaikan bahwa perkara ini sudah proses koordinasi dan konsultasi dan saya sudah membentuk 16 jaksa yang akan menyidangkan perkara ini," kata Fadil.
"Kami akan melihat perkara ini secara jernih dan objektif karena bagi kami proses penegakan hukum harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan penzaliman siapa pun," lanjutnya.
Fadil mengatakan pihaknya sangat berhati-hati memahami petunjuk yang diberikan Mabes Polri, terutama perkara kasus Habib Rizieq Shihab baik yang kerumunan serta kasus-kasus lain.
(aan/aik)