Isu dua kewarganegaraan yang dimiliki oleh Orient pun baru diketahui oleh PDIP setelah mencuat di media, setelah Bawaslu melakukan cross-check ke Kedutaan Besar AS. Meski begitu, dia menegaskan Orient telah melewati tahapan pencalonan yang disyaratkan oleh KPU.
"Menurut saya, Bawaslu sudah ambil langkah itu tepat. Kalau suratnya keluarnya belakangan, itu kan tahapannya sudah terlalu jauh dilalui," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut bergerak menelusuri hal ini. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah menghubungi langsung Orient P Riwu Kore dan fakta baru terbongkar. Orient Patriot Riwu Kore mengakui punya paspor Amerika Serikat dan paspor Indonesia sekaligus.
"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini, tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).
(fiq/idh)