Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan ketersediaan kajian komprehensif yang menjadi dasar rencana aksi strategis penanganan banjir di Kalimantan Selatan (Kalsel) penting disusun segera. Ia mengatakan paling tidak terdapat lima aspek yang perlu disiapkan dan dilakukan dalam upaya Pemulihan Lingkungan Pascabanjir Kalsel.
Pertama adalah aspek perencanaan, yang menuangkan secara detail tentang kegiatan, lokus, tata waktu, orang yang bertanggung jawab, dan anggarannya. Menurutnya, untuk menyusun aspek perencanaan ini harus didukung data yang kuat dan kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Kalsel, termasuk penyiapan Early Warning System tentang banjir.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalsel telah menyusun kerangka rencana aksi integrative berbasis metode rapid assessment banjir Kalimantan Selatan. Kerangka ini berisi rencana analisis berbagai faktor, baik faktor alam maupun faktor antropogenik penyebab banjir Kalsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Banjir, Hutan, dan Kalimantan |
Rencana analisis itu kemudian akan diwujudkan menjadi rencana aksi strategis jangka pendek, menengah, dan panjang yang meliputi tindakan vegetatif, tindakan sipil teknis, tindakan pemberdayaan masyarakat, serta tindakan kebijakan regulasi dan antisipasi, hingga mekanisme pelaksanaan dan strategi pembiayaannya.
Kajian dilakukan fokus pada DAS Barito dan DAS Tabunio, dengan mempertimbangkan kondisi curah hujan yang menyebabkan banjir pada Januari 2021 lalu dan 5 tahun terakhir. Dari kajian awal, terungkap jika perlu dilakukan analisis lebih detail di Daerah Tangkapan Air (DTA) Alalak, DTA Amandit, DTA Riam Kanan, DTA Tabalong Kiwa, DTA Negara, DTA Tapin, DTA Batang Alai dan DTA Pulau Laut.
Kajian yang lebih detail tersebut diharapkan akan menghasilkan peta dan profil kawasan banjir setiap DTA, model banjir setiap DTA, matriks kebutuhan infrastruktur ekologis, rencana aksi tingkat tapak setiap DTA, skema pembiayaan pembangunannya, dan mekanisme pelaksanaannya.
Menanggapi kerangka rencana aksi yang disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalsel tersebut, KLHK sangat mengapresiasi dan menyambut baik. KLHK menyarankan tambahan beberapa hal yang harus menjadi pokok perhatian agar hasil kajian semakin lengkap dan komprehensif agar dapat segera dilaporkan kepada Presiden untuk segera diputuskan langkah terbaik selanjutnya.
"Dokumen rencana kajian ini harus difinalisasi dalam waktu yang tidak terlalu lama agar kita segera bisa kerja, kalau besok bisa selesai, bagus, agar nanti kita lapor ke Bu Menteri LHK untuk kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujar Alue Dohong dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).
Beberapa poin tambahan dari KLHK meliputi, pertama pada komponen faktor penyebab/akar masalah ditambahkan aspek pengelolaan sampah mengingat lebih dari 50% wilayah Kalsel didominasi peruntukan lain, seperti pemukiman. Oleh karena itu, pengelolaan sampah menjadi sangat penting.
Kedua pada komponen aksi, perlu ditambahkan komponen perkebunan dan pertambangan terkait dengan strategi tindakan vegetatif dan tindakan sipil teknis. Demikian pula pada strategi pemberdayaan masyarakat dalam bentuk aksi edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Selanjutnya KLHK juga menambahkan beberapa program kegiatan terkait dengan rencana aksi, baik jangka pendek, menengah dan panjang. Alue Dohong berharap Pemerintah Kalsel akan lebih banyak berperan dalam menyusun rencana aksi strategis ini.
"Karena yang paling tahu kondisi adalah Pemerintah Kalsel," imbuhnya.
Adapun rencana aksi tersebut antara lain, relokasi kewajiban rehabilitasi DAS (5 pemegang IPPKH), kajian kualitas air void dan potensi pemanfaatannya, fasilitasi percepatan pemulihan lingkungan akibat pertambangan dan perkebunan dan pemulihan kerusakan lahan akses terbuka, fasilitasi penyelesaian Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup, kajian mikro zonasi (RTRW) berbasis pengendalian banjir, kajian relokasi pemukiman rawan banjir, optimalisasi saluran drainase perkotaan, edukasi pengelolaan sampah, dan pengembangan sistem peringatan dini banjir rob.
Penyusunan keseluruhan Rencana Aksi Integrative Pengendalian Banjir Kalsel ini direncanakan selesai pada Desember 2021. KLHK berharap dalam penyusunannya melibatkan koordinasi tingkat kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi Kalsel, hal ini penting agar pelaksanaan aksi-aksi strategis dapat sinergis antara pihak-pihak terkait.
Alue Dohong juga mengusulkan agar setelah didapatkan hasil dari kajian ini nanti, melalui Menteri LHK agar dibahas pada rapat koordinasi nasional yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi.
"Kalau sudah selesai semua ini, kita harus rapat dengan kementerian/lembaga lainnya untuk tindak lanjut, dan rapat ini akan dipimpin Pak Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi," tegasnya.
Turut hadir mendampingi Alue Dohong dalam rapat daring kali ini, Dirjen PPKL Karliansyah, Dirjen PKTL Sigit Hardwinarto, Dirjen Gakkum Rasio Ridlo Sani, Dirjen PDASRH Helmi Basalamah, dan Kepala Badan Litbang Inovasi Agus Justianto, serta jajaran Pejabat Eselon II KLHK.
(mul/mpr)