Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Makassar juga sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini.
"Untuk saat ini kami sementara bentuk tim kecil di fakultas untuk mengusut kasus itu," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syatirah, tim tersebut sudah mengagendakan untuk memanggil salah seorang mahasiswa yang diduga dimintai tanaman hias sebagai syarat konsultasi skripsi, bahkan sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Syatirah juga menyampaikan, hasil pengusutan dari tim kecil itu nantinya akan diserahkan sepenuhnya pada Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE) universitas untuk diproses.
ADVERTISEMENT
"Apa pun hasilnya, akan kami serahkan kepada KPKE untuk diproses," imbuhnya.
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini