Tawuran geng motor di Tambora, Jakarta Barat menewaskan seorang pemuda bernama Rafli (20). Para pelaku kini telah ditangkap polisi.
Dirangkum detikcom, tiga orang pelaku yang terlibat tawuran maut ini ditangkap. Dua di antaranya masih berusia di bawah umur.
Ketiga pelaku berinisial AT (16), DT (16), dan AM (20). Tawuran ini melibatkan dua kelompok geng motor 'Balok' dari Tambora dan 'Pesisir' dari wilayah Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AM berperan sebagai pimpinan atau penggerak adanya tawuran tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021).
Saling Tantang di Medsos
Tawuran terjadi pada tanggal 28 Januari 2021 dini hari. Keduanya saling tantang dan janjian untuk tawuran di media sosial.
"Dua geng motor yang saling menantang di medsos, yaitu antara geng 'Balok' di Tambora dan geng 'Pesisir' yang ada di Jakut. Atas perdebatan di medsos, akhirnya yang dari Jakut menghampiri geng 'Balok' yang ada di Tambora," imbuhnya.
Ady mengatakan korban mengalami luka di bagian punggung, kepala, dada, dan tangan. Korban berupaya menangkis serangan para pelaku saat itu.
"Terdapat luka di bagian punggung, kepala, dada dan tangan. Di bagian tangan adalah menangkis sabetan celurit dari geng motor wilayah utara. Dari kejadian tersebut kita bawa korban (Rafli) dibawa ke RS Tarakan, namun sampai di RS meninggal," jelas Ady.
Polisi kemudian melakukan olah TKP dan pada tanggal 30 Januari 2021, polisi menangkap 1 orang pelaku di Indramayu, Jawa Barat. Penangkapan berkembang hingga polisi menangkap 2 pelaku lainnya.
Penyebaran video tawuran di media sosial harus disetop, simak di halaman selanjutnya
KPAI Minta Setop Sebar Video Tawuran
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepolisian menyetop penyebaran video-video tawuran yang viral di medsos. Video viral tawuran diyakini akan membuat kelompok pelaku tawuran merasa semakin eksis.
"Saya minta Kapolres bisa membantu menghentikan penyebaran video tersebut," ujar komisioner KPAI Putu Elvina kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/2/2021).
KPAI menilai video tawuran yang viral di media sosial akan membuat para pelaku tawuran merasa semakin eksis.
"Karena semakin viral video tersebut, eksistensi mereka akan semakin diakui," kata Putu.
Sementara itu, Putu menanggapi kasus tawuran antargeng motor yang menewaskan pemuda di Tambora, Jakbar. Putu meminta polisi menindak pelaku tawuran yang masih di bawah umur diproses sesuai dengan peradilan anak.
"KPAI dalam hal ini harus memastikan bahwa harus berjalan sesuai dengan UU tersebut," jelas Putu.
Sosok Korban
Tawuran menewaskan korban bernama Rafli (20). Pihak keluarga tidak menyangka Rafli menjadi anggota geng motor.
"Ya kalau nongkrong mah biasa saja, paling gitaran, ngerokok, nggak kepikiran kalau dia itu ikutan kayak gitu," kata Alvian, perwakilan keluarga korban.
Alvian berharap tidak ada lagi kejadian tawuran yang memakan korban jiwa. Alvian juga berterima kasih kepada polisi yang menangkap pelaku.
"Saya berharap kejadian ini hanya sekarang saja. Semoga kami dari keluarga korban yang terakhir mendapat beban sebesar ini. Semoga tidak ada kejadian yang seperti ini kepada keluarga yang lain," ungkap Alvian.
"Terima kasih sudah mau mengungkap pelakunya dengan cepat," lanjutnya. Jenazah Rafli telah dimakamkan di TPU Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.