Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda, pembaca, yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Agama Pekanbaru, RH (34), ditemukan tewas dalam kondisi terbakar dan diduga bunuh diri. Polisi mengungkap hasil autopsi jasad RH.
"Korban masih hidup saat terbakar. Jadi perkiraan saat kematian adalah 2-12 jam sebelum pemeriksaan," kata Kasubbid Yanmed Dokpol Polda Riau Kompol Supriyanto, Rabu (3/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyanto juga mengatakan tak ada tanda-tanda RH meminum racun. Dia mengatakan ada sebagian organ tubuh yang sudah hangus terbakar.
"Pemeriksaan kasatmata tak ditemukan tanda-tanda itu (minum obat atau racun). Namun ada beberapa bagian organ yang sudah terbakar sehingga sulit dinilai," kata Supriyanto.
Supriyanto mengatakan telah melaporkan hasil pemeriksaan ke penyidik. Hasil itu nantinya akan disimpulkan untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.
Terpisah, Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, mengatakan penyebab pasti tewasnya korban masih menunggu gelar perkara. Namun, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti, RH diduga tewas bunuh diri.
"Dugaan sementara (bunuh diri). Namun untuk pastinya dalam waktu dekat kami akan gelar perkara dulu, jadi keterangan saksi-saksi mana tahu ada tambahan ya kami simpulkan nanti saat gelar perkara," kata Nandang.
"Ada laporan autopsi yang masih kami tunggu. Memang sudah ada disampaikan (lisan), tetapi hasil secara tertulis belum. Maka kami tentu menunggu sampai gelar," sambungnya.
Sebelumnya, penemuan mayat RH membuat geger warga di Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (28/1). Mayat ditemukan terbakar di rumah kosong yang sudah lama terbengkalai.