"Ya benar, sudah ditangkap," kata Wadir Narkoba Polda Sumut AKBP Agus Darojat ketika dimintai konfirmasi, Rabu (3/2/2021).
Batak ditangkap di Rokan Hilir, Riau. Polisi kemudian menggeledah rumah mewah diduga milik Firman di Jalan Bersama, Padang Matinggi, Labuhanbatu, Sumut.
Namun polisi belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan. Firman diketahui sempat ditangkap pada 10 Januari 2021.
Penangkapan itu dilakukan di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan. Saat itu, Firman ditangkap bersama LA (36) dan KAS dengan barang bukti 5 kg sabu.
Firman disebut melarikan diri setelah ditangkap. Polisi kemudian memburu Firman dan menangkapnya di Riau. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini