Kali Baru Timur (Kali Baru Cijantung) di Kota Depok sempat menjadi sorotan gara-gara permukaannya tertutup sampah yang luar biasa banyak. Kini kali ini tidak lagi menjadi 'kali sampah'. Ini perbandingan kondisi sebelum dan sesudah pembersihan.
Lokasi 'kali sampah' ini ada di Kampung Palsigunung RT 002 RW 004, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Sampah bertumpuk sampai di jembatan YKK Cimanggis, dekat Jl Raya Jakarta-Bogor Km 29.
detikcom Do Your Magic mengecek dan memberitakan masalah lingkungan ini mulai 22 Januari 2021. Saat itu sampah memenuhi badan sungai di lokasi aliran di Kampung Palsigunung. Kondisi ini sudah setengah tahun berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah enam bulan," kata Ketua RT 002 RW 004 Kampung Palsigunung, Suwarno, kepada detikcom, 25 Januari lalu.
Pemerintah Kota Depok bergerak untuk mengangkut sampah. Awalnya, pengangkutan sampah dilakukan menggunakan tangan dan keranjang secara langsung.
![]() |
Mulai 27 Januari, dua ekskavator turun ke kali untuk mengangkut sampah-sampah itu. Kali berangsur-angsur menjadi lebih bersih.
Selasa (2/2), Kali Baru Cijantung di Kelurahan Tugu ini menjadi bersih. Kali ini bukan lagi 'kali sampah'. Masalah tuntas. Kondisi ini masih bertahan sampai pantauan terakhir, Rabu (3/2/2021) hari ini.
Berikut adalah perbandingan kondisi Kali Baru Cijantung yang mengalir di Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, sebelum (before) dan sesudah (after) pengangkutan sampah.
Selanjutnya, before-after:
Tonton Video: Rupa Kali Baru Timur yang Tak Lagi Seperti 'Kali Sampah'
1. Kondisi sampah
Before
Sampah memenuhi badan sungai di bawah 'jembatan merah' Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok. Permukaan air tertutupi pelbagai macam sampah, mulai sampah plastik (yang terbanyak) hingga kasur.
Kondisi sungai penuh sampah juga terpantau di titik aliran sekitar 200 meter setelah permukiman, yakni di jembatan YKK Cimanggis, tidak jauh dari Jl Raya Jakarta-Bogor Km 29. Di sini, ukuran sungai lebih lebar ketimbang yang mengalir di tengah Kampung Palsigunung.
![]() |
After
Permukaan kali tidak lagi tertutup sampah. Di kawasan permukiman Kampung Palsigunung, sampah yang semula menumpuk dialirkan ke arah jembatan YKK Cimanggis supaya bisa diangkut ekskavator dan dibawa pergi dari lokasi menggunakan truk.
Air sungai kini jelas terlihat. Aliran air juga lancar di musim penghujan ini.
![]() |
2. Tepian sungai
Before
Sebelumnya, banyak sampah yang tersangkut di pinggiran sungai di jembatan merah, kawasan permukiman di Kampung Palsigunung. Sampah ini didominasi plastik.
Selain sampah, pinggiran sungai ditumbuhi tanaman liar hingga pohon-pohon kecil yang bisa menahan sampah, sehingga mengakibatkan macetnya aliran air.
![]() |
![]() |
After
Setelah pembersihan, pinggiran kali menjadi lebih bersih meski tumpukan sampah yang sudah menyatu dengan tanah tidak lantas diangkut.
Ekskavator yang beroperasi di titik aliran tengah permukiman telah membereskan tanaman liar yang menghalangi aliran air. Terlihat, tepian sungai kini menjadi bebas hambatan dan sedikit lebih 'lega'.
![]() |
![]() |
3. Bau
Before
Sebelum kali ini bersih, bau tercium oleh warga. Bau sampah ini mengganggu, meskipun terkadang juga tidak selalu menyengat.
![]() |
After
Setelah kali ini bersih, sungai tidak lagi bau. Bau tidak sedap pergi bersama sampah yang diangkut ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Cipayung.
![]() |
4. Mancing ikan
Before
Sebelum kali ini bersih, permukaan air tertutup oleh sampah. Tidak ada yang memancing di tepian sungai bawah jembatan YKK Cimanggis.
![]() |
After
Sesudah kali ini bersih, warga mulai terpantau memancing di pinggiran sungai bawah jembatan YKK Cimanggis. Pemancing bahkan langsung mendapatkan ikan mas, mujair, dan lele.
![]() |
![]() |
5. Spanduk larangan buang sampah
Before
Sebelum kali ini dibersihkan, tak ada peringatan dilarang buang sampah sembarangan jembatan merah di Kampung Palsigunung.
![]() |
After
Setelah kali ini dibersihkan, warga RT 02/RW 04 serta Pemkot Depok memasang spanduk larangan dilarang membuang sampah sembarangan. Ada pula spanduk ancaman denda dan penjara bagi pembuang sampah sembarangan.
![]() |
![]() |