Sindiran Mahfud di Skandal Asabri soal 'Ada yang Marah' tapi Terbukti

Round-Up

Sindiran Mahfud di Skandal Asabri soal 'Ada yang Marah' tapi Terbukti

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 03 Feb 2021 08:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md. Foto diambil sebelum pandemi COVID-19. (Andhika Prasetia/detikcom)

Berikut daftar 8 tersangka tersebut:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri sebagai mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016
2. Letjen Purn Sonny Widjaja sebagai mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020
3. Bachtiar Effendi sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015
4. Hari Setianto sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019
5. Ilham W Siregar sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017
6. Lukman Purnomosidi sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan
7. Heru Hidayat sebagai Presiden PT Trada Alam Minera
8. Benny Tjokrosaputro sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik untuk sementara telah menghitung kerugian negara sementara sebesar Rp 23.739.936.916.742,58," ucap Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam konferensi pers di kantornya pada Senin, 1 Februari 2021.

Leonard membeberkan pula peran masing-masing dari para tersangka itu. Mereka diduga berkolaborasi mengendalikan transaksi investasi saham dan reksadana PT Asabri untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

Dua nama tersangka di atas merupakan mantan Direktur Utama atau Dirut PT Asabri dari periode yang berbeda, yaitu Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja. Jaksa memberikan inisial ARD untuk Adam dan inisial SW untuk Sonny.

Dalam periode jabatannya Adam disebut bersiasat dengan Benny Tjokrosaputro yang diinisialkan BTS untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan reksadana PT Asabri. Sedangkan Sonny bersiasat dengan Heru Hidayat yang diinisialkan HH untuk maksud yang sama.

Untuk diketahui, Benny dan Heru sudah berstatus sebagai terdakwa dalam perkara terkait investasi di PT Jiwasraya serta keduanya pun sudah divonis seumur hidup penjara. Namun proses hukum untuk keduanya masih berlangsung karena mereka mengajukan banding.

Lantas bagaimana siasat para tersangka itu untuk menguntungkan diri mereka?

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads