Tunggakan pembayaran Rp 5,9 miliar menyebabkan PLN memutus sementara aliran listrik ke lampu penerangan jalan di Pekanbaru, Riau. DPRD Pekanbaru pun geram gara-gara pemadaman itu.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan, berharap Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru segera berkoordinasi dengan PLN. Dia menilai masalah ini terjadi karena buruknya komunikasi Pemkot dengan PLN.
"Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Tentu ini karena tidak baiknya komunikasi antara Dinas Perhubungan dengan pihak PLN," kata Nurul, Senin (1/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurul menilai Dishub bisa menyampaikan kepada PLN soal masalah anggaran yang belum keluar di awal tahun. Hal ini, katanya, bisa menghindari pemadaman lampu jalan di Pekanbaru.
"Kalau menyangkut anggaran yang belum keluar atau belum bisa digunakan, Dishub mewakili Pemko harusnya berkomunikasi di awal. Jangan sampai seperti ini dapat mengganggu, bahkan merugikan pengguna jalan," kata Nurul.
Politikus Gerindra itu menilai lampu jalan yang mati dapat berdampak pada pengendara. Dia khawatir hal itu menyebabkan aksi kriminal dan kecelakaan makin marak.
Pihaknya akan memanggil Pemkot Pekanbaru lusa. Salah satu pembahasannya, yakni terkait penerangan jalan umum yang nunggak mencapai Rp 5,9 miliar lebih.
"Biasanya PLN kooperatif. Tetapi Rabu ini kita akan panggil pihak Pemkot membahas terkait PJU sekaligus retribusi parkir. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Pemkot Pekanbaru," tuturnya.
Sebeulmnya, Pemkot Pekanbaru membenarkan lampu jalan umum di Ibu Kota Riau itu padam karena aliran listrik diputus oleh PLN. Hal itu terjadi karena pihaknya telat membayar tagihan listrik ke PLN senilai Rp 5,9 miliar.
"Untuk PJU kita proses di minggu terakhir Januari. Begitu verifikasi ada kekurangan jadi telat bayar saja," terang Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso kepada detikcom, Senin (1/2).
Yuliarso mengatakan pembayaran rutin lampu jalan yang telat dibayarkan mencapai Rp 5,9 miliar. Namun dia tidak tahu alasan pihak PLN akhirnya memadamkan lampu jalan di sejumlah jalan protokol.
"Dana telat bayar Rp 5,9 miliar, ini tagihan rutin satu bulan terakhir. Terkait kenapa dipadamkan ya tanyakan orang PLN saja, mereka saya rasa akan jawab itu. Silakan koordinasi saja ke sana, karena ini bukan tunggakan, telat tagihan saja," kata Yuliarso.
(ras/haf)