Beda Kasus Pelindo II yang Diusut Kejagung dengan Perkara di KPK

Beda Kasus Pelindo II yang Diusut Kejagung dengan Perkara di KPK

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 16:14 WIB
RJ Lino ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap pada 2015 silam. Ia pun penuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjerat dirinya.
RJ Lino (Ari Saputra/detikcom)

Di Kejaksaan Agung, kasus yang ditangani terkait dugaan korupsi PT Pelindo II diduga berkaitan dengan Jakarta International Container Terminal (JICT). Kejagung menyebut adanya perbuatan melawan hukum dalam perpanjangan kontrak dermaga tersebut.

"Penyidik melakukan penyidikan di Pelindo II, dugaannya itu di sana ada JICT (Jakarta International Container Terminal) diduga operasi terhadap JICT itu, masa berlakunya sudah habis di 2015. Dugaan perpanjangannya inilah setelah 2015 ini, diduga ada perbuatan melawan hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus PT Pelindo II yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, 'bermain' pada data keuangan. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah mengatakan pembuktiannya memang terkait dengan alat bukti keuangan.

"Ini kan masih terus ke BPK nih, juga minta data. Terus kita juga menyampaikan diskusi ke BPK untuk mengkonstruksikan apakah di kerja sama itu memang ada kerugian bagi Pelindo. Tetapi kita juga melihat, di situ kan juga ada sangat teknis keuangan, kan ada investasi, berapa investasinya," papar Febrie.

ADVERTISEMENT

Untuk mengungkap kasus ini, Kejaksaan Agung turut memeriksa anak-istri RJ Lino. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan gratifikasi kasus PT Pelindo II. Oleh karena itu, Kejagung melakukan penelitian lebih lanjut terhadap anggota keluarga dari RJ Lino untuk memastikan ada-tidaknya keterkaitan mereka dalam kasus tersebut.

"Sekarang kita lagi mendalami apakah memang mereka ada menerima feedback dari proses hukum. Jadi keluarganya juga dicek satu-satu diperiksa," ujar Febrie.

"Belum bisa dipastikan, makanya diperiksa anak-anaknya. Tapi belum bisa dipastikan ada atau tidak, makanya kemarin masih meriksa," lanjutnya.

Kemudian, Febrie mengungkapkan, pihaknya sudah memegang data-data buku bank dari keluarga RJ Lino.

"Buku bank udah dikasih semua, data-datanya sudah diberikan oleh mereka di-BAP. Dengan ini sudah dikasih," jelas Febrie.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih belum melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menetapkan tersangka kasus PT Pelindo II. Menurut Febrie, Kejagung harus hati-hati dan teliti mengusut kasus ini, termasuk juga dalam menelusuri ada-tidaknya dugaan suap dalam kasus terkait kontrak JICT ini.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads