Hari ini adalah hari kelima sejak titah Bekasi 1 diucapkan untuk membersihkan sampah seluas lapangan sepakbola di Jakasampurna. Namun hingga kini, perintah untuk mengangkut sampah belum juga dilaksanakan. Apa kendalanya?
Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi sampah selapangan bola, di Kampung Caman, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (29/1/2021) pukul 10.14 WIB, belum ada satupun kendaraan pengangkut sampah yang memasuki area.
Cuaca jelang siang ini terang tanpa hujan, meski sedikit mendung. Sampah-sampah itu masih sama saja kondisinya. Padahal, warga setempat sudah merasa terganggu dengan keberadaan sampah itu sejak setengah dekade lalu. Tentu ini tidak sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lama itu, sudah yang jelas lebih dari 5 tahun. Ya berarti antara 2015 2014 udah mulai itu," kata Ketua RT 05/RW 016, Kampung Caman, Tarwan (41), saat ditemui di rumahnya, Sabtu (23/1) lalu.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen sudah memerintahkan jajarannya untuk mengangkut sampah. Perintah dia sampaikan ke publik pada lima hari lalu.
"Dibersihkan dan bukan tempat pembuangan sampah dan diimbau kepada warga dan atau orang yang melewati jalur tersebut untuk tidak membuang sampah," kata Rahmat Effendi saat dihubungi, Minggu (24/1) lalu.
![]() |
simak video 'Sampah Seluas Lapangan Bola Ada di Bekasi':
Selanjutnya, kendala:
Rencana awalnya, 30 truk dan satu alat berat dikerahkan untuk mengangkut sampah di lahan dekat Gerbang Tol Kalimalang 1 ini. Namun demikian, rencana urung dilakukan karena ada kendala. Ini kendalanya.
"Butuh armada yang besar untuk mengangkut-memindahkan (sampah) ke (TPA) Sumur Batu," ujar Rahmat Effendi saat ditemui wartawan di Grand Kota Bintang, Bekasi, Rabu (27/1) kemarin.
Bahkan Rahmat mengungkap ada beberapa kesulitan yang dialami untuk memindahkan sampah seluas lapangan bola sepakbola itu. Pertama jumlah sampah yang banyak, kedua mengenai akses menuju Kampung Caman.
"Yang pertama, kesulitannya adalah volume. Yang kedua, itu kan juga tempatnya agak terpencil ke dalam. Jadi memang butuh kendaraan yang lebih kecil. Berarti butuh volume yang banyak itu," katanya.
Menurut keterangan siaran pers Pemkot Bekasi, lahan yang dipenuhi hamparan sampah ini adalah tanah milik eks PT Albaraya yang berada dalam pengawasan Kementerian Keuangan. Luas totalnya 22 hektare. Lokasi titik buangan sampah adalah 7 hektare.