Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap 1 di 7 provinsi sudah selesai dilaksanakan dan diperpanjang per 26 Januari-8 Februari. Satgas Penanganan COVID-19 menyoroti masih dominannya zona merah dan oranye Corona.
"Zona risiko jadi acuan melihat tingkat risiko penularan di kabupaten/kota. Jika zona oranye/merah mendominasi, artinya lajunya masih belum dikendalikan. Perlu jadi target bersama di perpanjangan PPKM menurunkan kasus aktif dan menekan risiko penularan sehingga zona risiko menjadi zona kuning dan hijau," ujar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (28/1/2021).
PPKM tahap 1 dilaksanakan pada 11-25 Januari di 77 kabupaten/kota di 7 provinsi. Dari 77 kabupaten/kota, 64 kota mengalami peningkatan kasus aktif Corona. Untuk kasus kematian, 54 dari 77 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM mengalami penurunan persentase.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tren kesembuhan, 21 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM mengalami kenaikan persentase. Sedangkan keterpakaian tempat tidur rumah sakit di 47 kabupaten/kota menurun.
Tetapi Wiku menyampaikan ada peningkatan jumlah orang yang ditegur karena melanggar protokol kesehatan. Dia menambahkan, butuh waktu maksimal sampai awal Februari untuk melihat dampak PPKM.
"Tren kepatuhan protokol kesehatan di 77 kabupaten/kota, yaitu jumlah orang yang dipantau, jumlah orang yang ditegur, dan jumlah persen orang yang ditegur mengalami peningkatan di masa PPKM. Sehingga, secara umum, evaluasi dari indikator ini, masih diperlukan waktu untuk melihat dampak pelaksanaan PPKM, minimal pada akhir Januari atau awal Februari 2021," kata Wiku.
Bagaimana pemantauan kasus aktif dan zonasi risiko di wilayah yang melaksanakan PPKM? Simak halaman selanjutnya....