Untuk diketahui, DPR tengah menggodok draf RUU Pemilu. Ada nomenklatur pilkada selanjutnya digelar 2022 dan 2023. Namun draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi DPR, jauh dari kata selesai sebelum disahkan.
Dirangkum detikcom hingga Kamis (28/1/2021), sikap sembilan fraksi di DPR RI terbelah. Ada yang ingin Pilkada digelar sesuai jadwal, termasuk untuk DKI Jakarta, yakni 2022. Beberapa fraksi juga menyarankan pilkada digelar pada 2024 seusai pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema pilkada serentak diatur dalam UU No 10 Tahun 2016. Skema ini sebelumnya telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10/2016, di mana pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada 2024.
Simak video 'Singgung Sandiaga, PPP Tampik Pilkada 2022 Demi Anies ke Pilpres':
(rdp/tor)