Anies-Ganjar-RK Dinilai Jadi 'Capres Korban' Jika Pilkada Tak Dipercepat

Anies-Ganjar-RK Dinilai Jadi 'Capres Korban' Jika Pilkada Tak Dipercepat

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 15:46 WIB
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Ridwan Kamil di Balai Kota DKI (Dok. Detikcom)
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil di Balai Kota DKI (Dok. detikcom)

Untuk diketahui, DPR tengah menggodok draf RUU Pemilu. Ada nomenklatur pilkada selanjutnya digelar 2022 dan 2023. Namun draf ini baru diserahkan ke Badan Legislasi DPR, jauh dari kata selesai sebelum disahkan.

Dirangkum detikcom hingga Kamis (28/1/2021), sikap sembilan fraksi di DPR RI terbelah. Ada yang ingin Pilkada digelar sesuai jadwal, termasuk untuk DKI Jakarta, yakni 2022. Beberapa fraksi juga menyarankan pilkada digelar pada 2024 seusai pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Skema pilkada serentak diatur dalam UU No 10 Tahun 2016. Skema ini sebelumnya telah diubah Presiden dan DPR dengan UU 10/2016, di mana pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada 2024.

ADVERTISEMENT

Simak video 'Singgung Sandiaga, PPP Tampik Pilkada 2022 Demi Anies ke Pilpres':

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads