Alibi Asmara di Balik Aksi Suami Perkosa Wanita Dibantu Istri

Round-Up

Alibi Asmara di Balik Aksi Suami Perkosa Wanita Dibantu Istri

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Jan 2021 06:43 WIB

Peran Istri Bantu Suami Perkosa Korban

Kasus pemerkosaan terhadap korban S diduga terjadi di rumah pasutri AF dan YN. YN selaku istri punya peran penting dalam kasus ini karena ikut membantu suaminya memperkosa S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus pemerkosaan terakhir, YN juga yang membelikan kondom untuk suaminya sebelum perkosaan berlangsung. Bahkan YN ikut menyaksikan pemerkosaan yang dilakukan suaminya.

"Perkosaan sendiri, peran istri sudah tergambarkan, dimana sang istri menjemput korban ke tempat kerjanya menggunakan motor. Sampai di rumah, korban langsung dibawa ke kamar dan dibukain bajunya, lalu mempersilakan suaminya melakukan perkosaan," kata Kasat Reksrim Polres Kota Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution, Rabu (27/1).

ADVERTISEMENT

Penyidik masih mendalami hal-hal lain yang menjadi motif pemerkosaan tersebut. Diketahui, pelecehan terhadap korban dilakukan sejak 2018. Polisi mengatakan tersangka AF menebar ancaman terhadap korban S dan juga istrinya YN.

"Berdasarkan keterangan tersangka, pengakuan dari YN, dia diancam oleh suaminya. Apabila tidak memenuhi keinginannya akan membunuh istrinya. Sementara ancaman kepada korban akan dibunuh dengan orang tuanya," jelas Chairul.

Atas perbuatannya pasutri tersebut diancam Pasal 285 juncto 289 KUHPidana, sesuai pasal 285 KUHPidana ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara, sementara 289 KUHP ancaman hukumannya adalah 9 tahun penjara.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads