Empat ABG perempuan diamankan polisi atas dugaan keterlibatan prostitusi di sebuah hotel berbintang di Sunter, Jakarta Utara. Keempat ABG tersebut disebut menyesali perbuatannya.
"Secara psikologis saya lihat anak-anak tadi begitu tertekan, menyesali. Ketika anak-anak mulai menyesali, harus ada upaya-upaya serius pendampingan psikologis kepada mereka, mengarahkan anak-anak, dan tentu saja mengembalikan rasa kepercayaan diri mereka. Saat ini mereka benar-benar tidak memiliki rasa percaya diri. Mereka merasa hina, buruk, dan sebagainya. Nah, upaya ini yang harus kami lakukan ke depan," ujar Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Rabu (27/1/2021).
Heni mengatakan keempat ABG tersebut adalah korban. LPAI mendorong agar keempatnya mendapatkan rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kita semangati anak-anak bahwa kejadian ini bukan semata-mata menjadi dunia runtuh bagi anak-anak. Masa depan mereka masih panjang, harus dilakukan rehabilitasi secara psikososial supaya anak-anak bisa kembali pulih dari trauma yang mereka hadapi," tuturnya.
Di sisi lain, Heni menilai peran orang tua sangat penting dalam memberikan edukasi terhadap para korban yang sedang dalam masa pertumbuhan.
"Dalam hal ini LPAI juga meyakini bahwa apa yang dilakukan anak-anak adalah korban dari pergaulan, korban dari orang tua yang mungkin abai terhadap kehadiran mereka. Tentu saja hal ini harus jadi bagian penting yang kita lakukan bersama edukasi ortu," ucap Heni.
Seperti diketahui, Polsek Tanjung Priok membongkar praktik prostitusi ABG di sebuah hotel berbintang di Sunter, Jakarta Utara pada Senin (25/1). Muncikari berinisial RSD (20) menjual ABG tersebut ke pria hidung belang dengan tarif jutaan rupiah.
"(Tarif) tergantung kesepakatan, kurang-lebih dari anak-anak itu hanya Rp 1,2 juta," ujar Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Utara, Rabu (27/1).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan empat ABG yang dijual oleh muncikari. Para ABG tersebut rata-rata berusia 15 tahun dan 17 tahun.
Hadi menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi adanya transaksi perdagangan orang di hotel tersebut. Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok kemudian melakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri orang yang dimaksud di hotel tersebut dan mengamankan RSD di lobi hotel.
Polisi kemudian menginterogasi RSD dan menggeledahnya. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah uang pada tersangka RSD.
"Yang bersangkutan mengakui telah menyiapkan empat orang perempuan di bawah umur untuk disiapkan sebagai job ke om-om inisial R," katanya.
Polisi kemudian bergerak ke hotel tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan keempat ABG dalam kondisi tidak berbusana.