Runtung pun menepis tudingan itu. Dia memastikan SK tersebut dibuat berdasarkan berbagai pertimbangan.
"Kenapa orang mengatakan politis, kenapa nggak substansi dari putusan itu benar atau nggak. Kenapa nggak ke situ? Kok politis, politis, itu yang saya sama sekali tidak terima dan sulit saya maafkan kalau dikatakan politis. Karena sama sekali tidak pernah saya lakukan sepanjang hidup saya untuk hal-hal seperti ini menzalimi orang," ujar Runtung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan, Kemendikbud menyatakan tak ada aturan soal self-plagiarism di Indonesia. Kemendikbud juga menyebut self-plagiarism tak dikenal di dunia.
"Itu kan ada tuduhan self-plagiarism ya. Dalam peraturan kita self-plagiarism nggak ada. Yang namanya plagiarisme kalau mengambil karya orang lain. Kalau karya sendiri bukan plagiarisme. Praktik di dunia internasional juga begitu. Nggak ada self-plagiarism itu. Kata self-plagiarism itu dalam berbagai asosiasi peneliti juga nggak ada. Adanya plagiat, plagiat kalau mengambil karya orang lain," ujar Ainun, Senin (25/1).
(haf/idh)