3 Bulan Kabur, DPO Begal Pesepeda Kolonel Marinir di Jakpus Ditangkap!

3 Bulan Kabur, DPO Begal Pesepeda Kolonel Marinir di Jakpus Ditangkap!

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 16:28 WIB
DPO Begal pesepeda Kolonel Marinir ditangkap polisi
DPO Begal pesepeda Kolonel Marinir ditangkap polisi (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Satu orang DPO begal pesepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko ditangkap polisi setelah 3 bulan melarikan diri. Tersangka berinisial NK (31) ditembak kakinya karena melawan saat hendak ditangkap.

"Jadi pada sore ini kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dalam hal ini unit Resmob berhasil menangkap satu DPO kasus jambret TKP di Jalan Merdeka Barat tanggal 26 Oktober 2020 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Mapolres Jakpus, Jalan Garuda, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2021).

Tersangka NK ditangkap pada Minggu (24/1) di rumah kontrakannya di daerah Cinere, Jakarta Selatan. Burhanuddin menyebutkan saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas hingga terpaksa keduanya kakinya ditembak untuk dilumpuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pelaku saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan hingga kami berikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya," ujar Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan peran tersangka NK dalam kasus percobaan begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. NK saat itu berperan sebagai 'joki' atau yang mengendarai motor.

Pada Oktober 2020 silam, pelaku bersama 3 tersangka lainnya berboncengan dua sepeda motor. Satu sepeda motor di depan bertugas untuk memotong jalannya korban.

Simak juga video 'Polisi Tangkap 3 Begal yang Beraksi dengan Air Keras di Subang':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sementara sepeda motor yang dikendarai oleh NK dan satu rekannya berperan untuk mengambil handphone milik Kolonel Marinir Pangestu.

"Alhamdulillah satu lagi berhasil kita amankan atas nama NK di mana dia ini yang merupakan joki yang mengendarai motor yang di belakang yang untuk menjambret itu ya," terang Burhanuddin.

Kasus begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko Oktober 2020 lalu menyita perhatian publik. Saat itu korban diketahui bersepeda di pagi hari saat menuju ke kantornya.

Polisi kemudian bergerak mengejar para pelaku. Tiga pelaku kemudian berhasil diamankan dengan inisial RA (27), RHS (32), dan RY (37).

Penangkapan pelaku NK ini kemudian melengkapi total seluruh tersangka upaya pembegalan sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Atas perbuatannya, pelaku NK dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads