Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Digelar Pekan Depan di Medan

Olah TKP Kasus Video Syur Gisel Digelar Pekan Depan di Medan

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 13:57 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus video syur. Ia diperiksa selama 10 jam lebih.
Gisella Anastasia atau Gisel (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu masih berlanjut. Polisi menjadwalkan olah TKP kasus video syur Gisel pekan depan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Sementara Gisel dan Nobu saat ini masih dikenai wajib lapor. Dia menyebut pihaknya pun masih terus melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1," ujar Yusri.

ADVERTISEMENT

Kasus video syur Gisel dan Nobu menyita perhatian publik di akhir tahun 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka usai keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.

Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada tahun 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel sendiri mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat aplikasi handphone.

Tonton video 'Perubahan Gisella Anastasia Usai Jadi Tersangka Video Syur':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku penyebar pertama. Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka usai diketahui berperan sebagai penyebar masif video syur tersebut.

Gisel sendiri hari ini kembali menjalani kewajiban lapor diri ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut bersyukur tidak ditahan dan masih bisa bertemu anaknya selama menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.

"Bersyukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021) pagi.

Hingga saat ini Gisel mengaku masih akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia pun belum mengetahui sampai kapan dirinya akan menjalani wajib lapor.

"Nggak tau, sama-sama nggak tau (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.

Halaman 3 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads