Jaksa Agung Ungkap Ada 7 Calon Tersangka di Kasus PT Asabri

Jaksa Agung Ungkap Ada 7 Calon Tersangka di Kasus PT Asabri

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 12:55 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Rapat kerja membahas Rencana kerja Tahun 2020 dan penanganan kasus Jiwasraya dan isu lainnya. Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III  Desmond J Mahesa dan didampingi Ketua Komisi III  Herman Herry dan wakil Fraksi Gerindra, Ahmad Syahroni.
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta -

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanudin mengungkap ada 7 calon tersangka kasus PT Asabri. Namun ia belum menyebutkan ketujuh nama tersangka itu karena masih melakukan pendalaman.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi PT Asabri periode 2021-2019. Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah 7 calon tersangka," kata Burhanudin dalam rapat kerja bersama komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

"Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Asabri kini ditangani Kejagung. Kejagung resmi menaikkan status penanganan perkara korupsi PT Asabri ke tingkat penyidikan. Jaksa menduga ada investasi pembelian saham yang menyimpang dalam perkara yang diusut itu.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus secara resmi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri (Persero) periode 2012 sampai 2019," ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (15/1).

ADVERTISEMENT

Bahkan Burhanuddin pernah menyebut ada kesamaan antara kasus itu dan skandal Jiwasraya yang sudah lebih dulu diusut kejaksaan. Hal itu disampaikan Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir, yang sengaja menemuinya untuk urusan ini pada Selasa (22/12).

"Dugaan calon tersangka dulu ya calon tersangka itu hampir sama antara Jiwasraya dengan Asabri. Jadi kenapa kami diminta untuk menangani karena ini ada kesamaan, kemudian dan kami tentunya sudah memetakan tentang permasalahan ini," kata Burhanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/12).

Simak juga video 'Ketua Panja Ungkap Timeline Penyelesaian Restrukturisasi Jiwasraya':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads