Jejak Perkara Suap Ketua DPRD Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara

Round-Up

Jejak Perkara Suap Ketua DPRD Muara Enim Divonis 5 Tahun Penjara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 06:16 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB, diperiksa KPK. Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim.
Foto: Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB (Ari Saputra/detikcom)

19 Januari 2021, Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis untuk Aries. Dia terbukti menerima suap Rp 3 miliar berkaitan dengan proyek Dinas PUPR Muara Enim.

Hal itu tertuang dalam putusan PN Palembang yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Senin (25/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Aries HB dengan pidana penjara selama 5 tahun denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis Erma Suharti dengan anggota Abu Hanifah dan Waslam Makhsid.

Majelis hakim menyatakan Aries terbukti menerima suap sebagai commitment fee atas pelaksanaan dari 16 paket proyek yang bersumber dari dana aspirasi DPRD Muara Enim TA 2019 yang dikerjakan oleh Robi Okta Fahlevi. Seharusnya, Aries HB tidak boleh menerima sesuatu berupa uang atau fasilitas pemberian dalam melaksanakan tugasnya.

ADVERTISEMENT

"Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 3.031.000.000. Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika tidak mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar majelis.

Hal yang memberatkan yaitu perbuatan Aries tidak mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selain itu, telah menikmati hasil dari suap itu.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ucap majelis pada sidang 19 Januari 2021. Dalam putusan tersebut, Aries menyatakan membantah semua dakwaan bahwa dia korupsi. Keterangan Aries tertuang dalam berita di tautan ini.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads