Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Senen menangkap perempuan viral yang mesum dengan seorang pria di halte bus di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap perempuan berinisial MA (21) itu menerima uang dari pelaku pria untuk berbuat asusila.
"Ya, wanita tersebut mendapat imbalan kurang-lebih Rp 22 ribu. (Uangnya digunakan) untuk jajan," ujar Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).
Meski dibayar, Ewo mengatakan, MA bukanlah pekerja seks komersial (PSK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan (PSK)," jawab Ewo singkat.
Selain itu, Ewo mengungkapkan MA tidak memiliki pekerjaan. Perempuan itu disebutnya juga belum menikah.
"MA (sehari-hari) tidak bekerja," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lebih lanjut Ewo menyebut perempuan tersebut tidak terpengaruh narkoba maupun alkohol ketika melakukan perbuatan mesum tersebut.
"Kalau dari hasil pemeriksaan di kantor kami, tidak terpengaruh alkohol maupun narkoba, tidak," tuturnya.
Sebelumnya, kejadian itu viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman video viral, tampak pasangan pria dan perempuan berduaan di halte bus Jl Kramat Raya, Senen, Jakpus, pada Rabu (20/1) dini hari.
Video itu dinarasikan bahwa pasangan tersebut berbuat mesum. Dalam rekaman video terlihat pasangan itu berbuat mesum di halte bus di tengah kondisi lalu lintas yang masih cukup ramai.
Pengendara motor yang merekam aksi mesum itu sempat memperingatkan keduanya untuk tidak berbuat mesum di tempat umum, tetapi tidak dihiraukan. Sementara itu, saksi lain menyebut keduanya sempat dikejar warga setelah kedapatan berbuat asusila.
Saat itu si pelaku perempuan diamankan warga, tapi kemudian dilepas. Sedangkan pelaku pria melarikan diri dan hingga saat ini belum ditangkap.
MA diamankan di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/1). Saat ini MA masih diperiksa intensif oleh polisi.