Polisi Bubarkan Kerumunan di Food Court Kemang, Pengunjung Dirapid Tes

Polisi Bubarkan Kerumunan di Food Court Kemang, Pengunjung Dirapid Tes

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Minggu, 24 Jan 2021 01:32 WIB
Polres Jaksel razia prokes di Kemang
Foto: Polres Jaksel razia prokes di Kemang (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Aparat gabungan Polres Jaksel dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menyambangi salah satu food court yang kedapatan beroperasi di luar jam operasional.

Pantauan detikcom, petugas gabungan tiba di lokasi pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas awalnya melakukan patroli di kawasan Gunawarman dan Senopati, Jakarta Selatan.

"Namun di Gunawarman dan Senopati sudah tertib, tadi kita cek sepi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andiansyah kepada wartawan di lokasi, Sabtu (23/1/2021) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, petugas melanjutkan patroli ke kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setibanya di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, petugas mencurigai sebuah tempat yang dipenuhi mobil parkir.

"Kita sudah dapat di sini, kita mencurigai satu tempat yang banyak mobil. Padahal di sini bukan tempat kos-kosan atau apa, tetapi kita mencoba mencari tahu, ternyata di dalam itu banyak sekali warga yang sedang nongkrong sekitar 50-75 orang," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tidak hanya melanggar jam operasional di masa PPKM, food court tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, tidak mematuhi kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.

"Ini tanpa prokes yang benar, tidak ada jaga jarak dan yang pastinya mereka sembunyi dari pantauan kami," lanjut Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Jaksel AKBP Antonius Agus mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan rapid test kepada para pengunjung. Sejauh ini, dari 15 pengunjung yang dirapid test dinyatakan nonreaktif.

"Tentunya untuk masyarakat di situ dibolehkan pulang, tapi kita rapid terlebih dahulu. Diyakinkan bahwa pulang dalam keadaan bersih tanpa terpapar," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya memberikan teguran terhadap pengelola karena melanggar jam operasional.

"Belum ada (sanksi). Jadi sifatnya masih teguran, nanti ada bertahap dua kali-tiga kali nanti kita langsung segel. Yang pasti belom bisa buka dulu ya. karena ini ilegal," kata Agus.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads