Di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengatakan nilai kompensasi yang diterima tentu belum sebanding dengan penderitaan korban yang telah menanti selama belasan tahun.
"Namun, kehadiran negara saat ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi korban untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang" ujar Livia.
Salah seorang keluarga korban pemboman McDonalds Ratulangi 2002, Tina mengatakan anaknya yang bernama Krisnawati menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dia menyebut anak yang masih berusia 17 tahun saat itu tewas dalam kondisi mengenaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya meninggal saat malam takbiran. Dia pamit mau buka puasa terakhir dan betul itu buka terakhir dirinya,".
Dia menyebut keluarganya telah mengajukan kompensasi ini sejak 3 tahun lalu atau sekitar 2017 kepada pemerintah. Keluarganya mendapatkan santunan sebesar Rp 250 juta.
(fiq/lir)