Pemerintah Beri Santunan ke 10 Korban Terorisme Tahun 2002-2018 di Sulsel

Pemerintah Beri Santunan ke 10 Korban Terorisme Tahun 2002-2018 di Sulsel

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jumat, 22 Jan 2021 12:22 WIB
ilustrasi uang
Foto: iStock

Di tempat yang sama, Wakil Ketua LPSK Livia Iskandar mengatakan nilai kompensasi yang diterima tentu belum sebanding dengan penderitaan korban yang telah menanti selama belasan tahun.

"Namun, kehadiran negara saat ini diharapkan menjadi suntikan semangat baru bagi korban untuk melanjutkan hidup di masa yang akan datang" ujar Livia.

Salah seorang keluarga korban pemboman McDonalds Ratulangi 2002, Tina mengatakan anaknya yang bernama Krisnawati menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dia menyebut anak yang masih berusia 17 tahun saat itu tewas dalam kondisi mengenaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak saya meninggal saat malam takbiran. Dia pamit mau buka puasa terakhir dan betul itu buka terakhir dirinya,".

Dia menyebut keluarganya telah mengajukan kompensasi ini sejak 3 tahun lalu atau sekitar 2017 kepada pemerintah. Keluarganya mendapatkan santunan sebesar Rp 250 juta.


(fiq/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads