Polda Metro Jaya mengklaim kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE) efektif menurunkan pelanggaran lalu lintas. Tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga dinilai mengalami peningkatan.
"Pada titik yang ada kamera e-TLE-nya terjadi peningkatan disiplin lalu lintas. Hal ini menunjukkan bahwa kamera e-TLE sangat efektif untuk meningkatkan kedisiplinan pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (21/1/2021).
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, angka pelanggaran lalu lintas di titik-titik yang terpasang kamera e-TLE mengalami penurunan. Hanya, Sambodo belum merinci terkait angka penurunan pelanggaran lalu lintas tersebut.
"Dari data yang menunjukkan bahwa di titik-titik yang terdapat kamera e-TLE terjadi penurunan pelanggaran yang ter-capture oleh kamera. Artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas. Hal ini menunjukkan efektifitas dari kamera e-TLE dalam meningkatkan disiplin lalu lintas pengendara di Jakarta," terang Sambodo.
Untuk diketahui, kamera e-TLE diujicoba pada 2018. Pada 2019, kamera e-TLE resmi diterapkan di kawasan Sudirman-Thamrin.
Saat ini sudah ada 57 kamera e-TLE yang terpasang di beberapa jalan protokol Jakarta. Polisi berencana menambah pemasangan kamera e-TLE di beberapa lokasi lainnya.
Simak program Komjen Listyo Sigit Prabowo soal tilang elektronik di halaman selanjutnya