Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Achmad Dimyati menanggapi sejumlah program yang disampaikan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Dimyati mengungkap salah satu program Komjen Sigit, yakni Polantas tidak menilang, merupakan terobosan yang baik untuk menghindari pungli.
"Jadi begini, ini polisi modern dan memang sudah regenerasi kan, dan juga sekarang sudah zamannya 4.0, digital. Pak Sigit ini pemikiran future of law, ke depan, saya setuju dan bagus kita tidak boleh lagi ada transaksional," kata Dimyati saat dihubungi, Kamis (21/1/2021).
Politikus PKS ini menyebut proses transaksional saat melakukan tilang rawan dijadikan kesempatan oleh oknum untuk pungli. Karena itu, kata dia, satu-satunya cara menghindari itu dengan tidak melakukan tilang di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena transaksional tilang ujung-ujungnya ada pungli dan lain sebagainya, berbahaya, meminimalkan pungli, meminimalkan transaksi secara langsung maka dengan cara tanpa tilang, dengan denda langsung," ucapnya.
Meski begitu, Dimyati mengingatkan Komjen Sigit terkait program tidak ada tilang ini tidak akan mudah diberlakukan. Sebab, menurutnya, masyarakat Indonesia sudah terbiasa untuk tidak mau repot dan mau semuanya serbacepat.
"Yang terpenting sekarang budaya masyarakatnya yang kadang-kadang nggak mau repot, budaya masyarakat nggak mau antre, budaya masyarakat ini penginnya cepat saja, padahal itu kan kurang bagus. Nah, ini yang harus dibangun budaya itu, tapi jalan tol dengan budaya tidak transaksional itu saja bisa," ujarnya.
Lebih lanjut Dimyati menyoroti terkait program pam swakarsa yang akan diterapkan oleh Komjen Sigit. Dia mengatakan Pam Swakarsa yang dimaksud Komjen Sigit adalah bantuan polisi (banpol).
"Jadi polisi jumlahnya kan terbatas, sementara kepadatan penduduk Indonesia itu berapa ratus juta, nggak sebanding dengan polisi yang ada, maka polisi harus ciptakan banpol-banpol, polisi pembantu, sejenis swakarsa," ungkap Dimyati.
Dimyati tidak mempermasalahkan dibentuknya swakarsa atau bantuan polisi selama itu dibentuk masyarakat dengan dibina dan dilatih langsung oleh Polri. Dia beralasan pembentukan pengamanan masyarakat ini rawan menjadi premanisme jika tidak dibentuk dengan baik.
"Jadi ada tapi bukan preman, harus ada dapat rekomendasi polisi, dilatih polisi. Jadi kalau ada orang mau bentuk itu, ya paling bagus dibentuk oleh masyarakat, keamanan masyarakat oleh warga setempat, karena banyak disalahgunakan pam swakarsa keamanan akhirnya nanti mengarah premanisme ini yang dikhawatirkan, harus profesional, harus dilegalisasi oleh polisi, jangan orang biasa membuat seenaknya," jelas Dimyati.
Politikus PKS juga menanggapi soal polisi tak pegang pistol. Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kemudian Dimyati memberi tanggapan terkait program Komjen Sigit yang mencita-citakan polisi tidak lagi membawa senjata api. Dia berpandangan tidak semua satuan perlu dipersenjatai dengan senpi.
"Memang polisi itu kalau bisa di lapangan jangan semua pegang senjata, karena sudah humanis, polisi disiapkan ahli bela diri, dengan pentungan saja, tongkat pentungan saja, jadi tumpul, nggak ada yang tajam. Polisi kan bukan untuk membunuh, tapi ada polisi dipersenjatai, melawan teroris, melawan gerombolan, Brimob, Densus 88, itu yang mungkin dipersenjatai disiapkan," sebut Dimyati.
Sebelumnya, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang. Sebaliknya, ia akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri di ruangan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalu lintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.
Tak hanya itu, Calon Kapolri Komjen Sigit juga memasukkan 'peningkatan peran pam swakarsa' dalam salah satu program prioritasnya. Komjen Sigit menyebut pam swakarsa perlu diaktifkan, maka dihidupkan kembali. Pam swakarsa, kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, dihidupkan kembali tersambung dengan teknologi informasi.
"Ke depan, tentunya pam swakarsa perlu diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas. Jadi kita hidupkan kembali dan tentunya kita integrasikan dengan perkembangan teknologi dan informasi fasilitas-fasilitas yang ada di Polri," kata Komjen Listyo Sigit Prabowo saat fit and proper test di Komisi III, kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
"Sehingga kemudian bagaimana pam swakarsa ini bisa tersambung atau terkonek dengan petugas-petugas kepolisian," imbuhnya.