Langkah pertama yang dilakukan Kejagung usai penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asabri dimulai adalah memanggil saksi-saksi. Leonard sebelumnya juga telah mengungkapkan rencana pemeriksaan saksi-saksi tersebut.
'Sasaran' utama Kejagung yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Asabri. Eks pejabat yang dimaksud adalah SW. Yang bersangkutan merupakan Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain SW, ada empat saksi lainnya yang juga dipanggil Kejagung. Tiga saksi di antaranya juga merupakan mantan pejabat di PT Asabri. Satu saksi sisanya merupakan pihak swasta.
"Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (20/1/2021).
Pemeriksaan kelima saksi tersebut digelar pada Selasa (19/1/2021). Lantas siapa saja empat saksi yang juga diperiksa selain SW?
Pertama HS yang merupakan Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019. Kemudian IWS selaku Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012 sampai Januari 2017.
Ketiga BE, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012 sampai Mei 2015. Terakhir, dari pihak swasta yakni LP selaku Direktur Utama PT Prima Jaringan.
Dengan ditingkatkannya penanganan dugaan korupsi di PT Asabri ke tahap penyidikan, penetapan tersangka semakin dekat. Siapa dia? Baca terus detikcom.
(zak/zak)