Mulai Februari, Bandara Soetta Terapkan Validasi Surat Tes COVID-19 Digital

Mulai Februari, Bandara Soetta Terapkan Validasi Surat Tes COVID-19 Digital

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 20 Jan 2021 22:51 WIB
Mulai 1-14 Januari 2021, warga negara asing (WNA) dilarang masuk Indonesia. Begini kondisi di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (1/1/2021).
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta akan menerapkan sistem baru terkait validasi surat hasil tes COVID-19 yang menjadi persyaratan penerbangan di tengah pandemi. Nantinya, fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil tes COVID-19 wajib mengunggah dokumen tersebut ke dalam aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).

Kepala KKP Kelas I Darmawali Handoko mengatakan, sistem tersebut akan diterapkan mulai Februari 2021. Namun beberapa di antaranya sudah menerapkan sistem tersebut.

"(Diterapkan mulai) Februari, tapi sudah mulai berlaku sih sebagian, baru 10 persenan lah yang berangkat dengan itu. Tapi, rencananya Februari mau kita bikin semuanya, perlahan-lahan tapi mungkin dari pelayanan kesehatannya. Langsung di-upload, dia harus daftar dulu supaya bisa upload, jadinya nggak berupa manual lagi," kata Darmawali saat dihubungi wartawan, Rabu (21/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pemalsuan surat hasil tes COVID-19 yang belakangan marak terjadi yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Iya jadi kalau mau malsu-malsu harus masuk sistem. Masuk sistem kan harus daftar, harus klarifikasi, harus dapat password," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Nantinya, fasilitas kesehatan yang menerbitkan surat hasil tes Covid-29 ini akan meng-upload dokumen tersebut di aplikasi e-HAC. Dengan cara ini, kecil kemungkinan surat hasil tes COVID-19 dipalsukan.

"Fasilitas kesehatannya yang langsung upload digital dari hasil pemeriksaan. Dengan itu kemungkinan dipalsukan kecil sekali," ucapnya.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam press rilisnya mengatakan saat ini PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kementerian Kesehatan tengah berkoordinasi untuk menerapkan secara masif pemeriksaan surat keterangan hasil tes COVID-19 secara digital melalui aplikasi e-HAC.

Setiap calon penumpang pesawat yang melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan yang terdaftar di eHAC milik Kementerian Kesehatan akan dapat melakukan validasi surat keterangan hasil tes secara digital oleh KKP Kemenkes untuk mendapatkan barcode. Kemudian, barcode tersebut bisa ditunjukkan langsung di konter check-in di bandara.

Di samping itu, Agus Haryadi menuturkan saat ini AP II juga tengah membangun sistem Airport ID bagi penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta untuk mendukung terpenuhinya protokol kesehatan, termasuk terkait persyaratan tes COVID-19.

Di Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah terdapat 8 titik Airport Health Center untuk tes COVID-19, dengan 3 alternatif layanan yaitu Pre-order service, drive thru service, dan walk in service.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Surat hasil dari setiap tes COVID-19 yang dilakukan di Airport Health Center juga dapat dikirimkan ke aplikasi eHAC di smartphone calon penumpang pesawat untuk dilakukan validasi oleh KKP Kemenkes dan mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check-in.

Cukup banyaknya lokasi tes COVID-19 dan tersedianya berbagai alternatif layanan ini diharapkan dapat mempermudah calon penumpang memenuhi persyaratan tes COVID-19.

AP II mengimbau agar penumpang berhati-hati terhadap adanya upaya penipuan berkaitan dengan surat hasil tes, lalu menolak praktik percaloan yang menawarkan surat hasil tes palsu, dan jangan memalsukan surat hasil tes.

Seperti diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang pelaku pemalsuan surat bebas COVID-19. Dua di antaranya adalah eks relawan validasi KKP dan oknum dari perusahaan farmasi.

"Ini (pemalsuan surat swab) rupanya 1 komplotan 15 orang tersangka yang berhasil diamankan dengan peran masing-masing. Terorganisir mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1).

Yusri mengatakan komplotan ini sudah beraksi sejak Oktober 2020. Para pelaku memanfaatkan persyaratan surat tes COVID-19 untuk penumpang pesawat terbang.

"Dampaknya adalah dengan pemalsuan surat swab ini, persyaratan untuk terbang adalah harus ada surat swab, baik itu rapid test, swab antigen, atau PCR. Karena ada beberapa provinsi tidak mau terima antibodi, ada yang antigen ada yang PCR. Nah inilah mereka terorganisir, sejak bulan Oktober lalu," terangnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads