Kimia Farma Bantah Pelaku Pemalsu Swab Test di Soetta Pegawainya

Kimia Farma Bantah Pelaku Pemalsu Swab Test di Soetta Pegawainya

Adhyas - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 16:58 WIB
Polresta Bandara Soetta Tangkap 15 Pemalsu Surat Swab Test
Polresta Bandara Soetta Tangkap 15 Pemalsu Surat Swab Test (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Kimia Farma memberikan klarifikasi terkait adanya oknum pegawai fasilitas rapid test yang diamankan terkait pemalsuan surat swab test di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Kimia Farma memastikan bahwa pria inisial U tersebut bukan pegawainya.

"Kami sampaikan informasi bahwa oknum yang mengaku karyawan PT Kimia Farma Diagnostika yang bertugas di layanan Rapid Test Antigen dan PCR COVID-19 di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, bukan karyawan PT Kimia Farma Diagnostika," ujar Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (18/1/2021).

Adil menegaskan bahwa pria berinisial U alias B bukan pegawai atau pun mantan karyawan Kimia Farma. U juga tidak memiliki hubungan pekerjaan dengan perusahaan farmasi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menegaskan kembali bahwa yang bersangkutan bukan mantan karyawan dan tidak pernah memiliki hubungan pekerjaan dengan PT Kimia Farma Diagnostika," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Adil tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak, termasuk Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dirinya berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Namun, kami dari manajemen PT Kimia Farma Diagnostika, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak, terutama pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta, dalam rangka penelusuran atas sepak terjang para tersangka tersebut, sehingga tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," sebut Adil.

Adil juga mengapresiasi Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang menangkap komplotan pelaku pemalsuan surat swab bebas COVID-19. Ulah para pelaku dianggap merugikan banyak pihak, terutama kepada penumpang.

"Kami juga mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penangkapan sindikat tersangka pemalsuan dokumen surat hasil PCR test COVID-19 tersebut. Oknum tersebut sangat merugikan banyak pihak, termasuk calon penumpang, dan yang paling membahayakan adalah dapat menyebarkan COVID-19 apabila memang calon penumpang tersebut positif terinfeksi COVID-19," tutur Adil.

Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya

Seperti diketahui, Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 15 orang pelaku yang memalsukan surat hasil swab PCR. Polisi menyebut, dua dari 15 pelaku adalah eks relawan validasi KKP dan oknum dari perusahaan farmasi.

"Pelaku utamanya aktor intelektual adalah mantan relawan inisial DS, dia dulu relawan dari Validasi KKP. Karena memang kan relawan ini pakai kontrak kerja, rupanya dia belajar dari dalam kemudian dia mencoba bermain. Yang kedua aktor intelektualnya adalah saudara U. Dia adalah pegawai fasilitas daripada rapid test di PT Kimia Farma," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, DS lah yang menerbitkan surat bebas COVID-19 palsu itu. DS mengeluarkan surat swab test palsu tanpa tes dengan harga hingga Rp 1,5 juta.

"Orang pesan swab antigen dia ketik namanya lengkap di situ. Dia cuma minta data pribadi tanpa melalui swab atau rapid test. Cukup dengan bawa KTP, bayar sesuai harga yang ditentukan, itu sudah dapat surat untuk terbang. Bayarannya sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta dia terima pembayaran dari orang yang mau terbang," beber Yusri.

Atas perbuatannya tersebut, seluruh pelaku disangkakan pasal berlapis, mulai dari Pasal 93 di UU Karantina Kesehatan, Pasal 14 di nomor 4 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 263 KUHP, dan Pasal 268 KUHP. Adapun ancaman penjara yang diberikan selama 6 tahun penjara.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads