Kanwil Ditjen Bea-Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun pasca-pengungkapan kasus upaya penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 7,6 miliar. Pertemuan ini digelar untuk menciptakan situasi tetap kondusif di wilayah Karimun.
Kepala Kanwil DJBC Kepri Agus Yulianto mendapat informasi soal adanya pergerakan sejumlah orang terkait pengungkapan kasus tersebut. Dia juga menjelaskan soal kronologi kasus kepada Forkopimda Kabupaten Karimun.
Diketahui, dalam penindakan tersebut ada setidaknya tiga orang yang ditembak petugas di lapangan karena terdesak. Salah satu orang yang tewas tertembak, yakni pengusaha asal Batam, Haji Jumhan bin Selo alias Haji Permata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan informasi akan adanya pergerakan massa ekses dari penindakan yang dilakukan oleh patroli laut Bea dan Cukai di lapangan. Dalam pertemuan ini, kita ingin agar seluruh pihak bisa memahami dan mengantisipasi situasi yang berkembang guna menjaga Kabupaten Karimun tetap aman, kondusif, dan terkendali," kata Agus Yulianto dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Pertemuan ini digelar di ruang Rapat Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau yang dihadiri Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun, Ketua DPRD Karimun, Danlanal, Dandim 0317, Ketua MUI Kabupaten Karimun, dan perwakilan Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun.
Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim berharap situasi di wilayahnya tetap kondusif. Dia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang beredar.
"Pertemuan kali ini adalah niat baik kita, bagaimana untuk menjadikan Karimun ini tetap kondusif. Maka kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Karimun untuk tidak terpancing isu-isu yang berkaitan dengan kejadian tersebut," kata Anwar Hasyim.
Dia menambahkan, dengan adanya pertemuan ini, pihaknya mendapat pemahaman soal kronologi kejadian di lapangan.
"Paling tidak kita mengetahui secara jelas cerita kronologisnya, sehingga kita tidak terbawa dengan isu-isu tidak benar yang dapat membuat situasi di Kabupaten Karimun tidak kondusif," tambah Anwar.
Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan menyampaikan bahwa pihaknya telah mendengar pengungkapan kasus rokok ilegal oleh Bea-Cukai yang ada di wilayah Riau tersebut. Dia meminta tak ada pergerakan massa terkait penindakan kasus tersebut.
"Kami dari Forkopimda Kabupaten Karimun mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya dari pihak keluarga dan KKSS, tidak perlu beramai-ramai untuk datang ke Karimun. Silakan apabila ada perwakilan untuk bisa meminta penjelasan kepada pihak Bea dan Cukai," kata Adenan.
Dia meminta penanganan kasus diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebagaimana diketahui, pihak keluarga H Permata telah melaporkan Bea-Cukai terkait peristiwa tersebut.
"Hal-hal lain, terkait permasalahan tersebut, sudah dilaporkan pada pihak kepolisian. Tinggal menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan, dan jalurnya sudah tepat. Apalagi terkait dengan kondisi saat ini bahwa Karimun dalam kondisi zona kuning COVID-19, kita tidak menghendaki adanya kondisi berkerumun," ujar dia.
Dalam kasus ini, Polda Riau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polda Riau juga sudah memeriksa 13 saksi dari pihak masyarakat terkait peristiwa ini. Menurut Polda Riau, ada dua anak buah Haji Permata yang tertembak.
"Sejauh ini ada tiga orang, salah satunya adalah Haji Permata yang tertembak. Ini sedang kami dalami," kata Direskrimum Polda Riau Kombes Teddy, Selasa (19/1).
Diketahui, Bea dan Cukai Kepri menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1). Upaya penyelundupan rokok ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.
Haji Permata tewas dalam kejadian itu. Keluarga yang tidak terima melaporkan tuduhan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari kemarin.