Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Pengusaha Kepri Tewas Tertembak Bea Cukai

Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Pengusaha Kepri Tewas Tertembak Bea Cukai

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 19 Jan 2021 11:15 WIB
Barang bukti kasus penyelundupan rokok ilegal yang tewaskan pengusaha di Kepri
Barang bukti kasus penyelundupan rokok ilegal yang menewaskan pengusaha di Kepri (Foto: dok. DJBC Kepri)
Pekanbaru -

Polisi memeriksa 13 saksi di kasus tewasnya pengusaha asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata, yang tertembak Bea-Cukai. Polisi memastikan saksi pihak Bea Cukai belum hadir.

"Saksi yang telah dipanggil ada 13 orang. Semuanya dari masyarakat," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Teddy, kepada detikcom, Selasa (19/1/2021).

Namun demikian, untuk saksi dari pihak Bea-Cukai belum hadir. Sehingga semua keterangan saksi baru didapat dari pihak masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pihak Bea-Cukai belum hadir. Baru dari masyarakat," kata Teddy.

Untuk itu, Teddy belum bisa memastikan kronologis pasti soal tewasnya Permata. Kasus pun kini sepenuhnya ditangani Ditreskrimum Polda Riau.

ADVERTISEMENT

"Untuk laporan polisi dari keluarga korban terhitung mulai, Senin (18/1) sudah resmi dilimpahkan ke Polda Riau," katanya.

Polda Riau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terjadinya penembakan. Namun Teddy tak menjelaskan hasil olah TKP di lokasi karena masih bersifat sementara dan masih terus didalami.

"Sudah kami olah TKP dari Polda Riau dan Polres kemarin. Langsung di lokasi sungai sesuai keterangan saksi. Olah TKP sifatnya masih sementara saja. Untuk kronologis sementara belum dapat disampaikan sebab baru versi masyarakat," kata Teddy.

Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal pada Jumat (15/1). Upaya penyelundupan rokok ilegal itu berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.

Haji Permata tewas dalam kejadian itu. Keluarga yang tidak terima melaporkan tuduhan pembunuhan Haji Permata ke polisi. Laporan dibuat di Polda Kepri dan dilimpahkan ke Polda Riau terhitung 18 Januari kemarin.

Permata tewas tertembak saat pengejaran mafia penyelundup rokok ilegal oleh Bea-Cukai yang disebut karena situasi mendesak. Bea-Cukai mengatakan petugas di lokasi dilempari molotov oleh penyelundup rokok ilegal.

Tonton juga 'Eksklusif! Buka-bukaan Bea Cukai di Perbatasan Indonesia-Malaysia':

[Gambas:Video 20detik]

Hal itu disampaikan dalam dokumen keterangan tertulis Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, yang diterima detikcom dari Kepala Humas DJBC Kepri Arief Ramadhan pada Sabtu (16/1).

Pengungkapan kasus ini bermula saat kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua speedboat penyelundup. Saat itu anak buah kapal (ABK) kedua speedboat disebut hendak melawan petugas yang sedang memeriksa salah satu kapal speedboat penyelundup yang berhasil dikuasai pihak Bea-Cukai.

Selanjutnya, sambung Syarif, datang belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat speedboat penyelundup. Mereka disebut melempari kapal BC 10009, BC 15040, BC 15041, dan speedboat yang sedang diperiksa petugas Bea-Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api.

Bea-Cukai menyebut sudah melepaskan tembakan peringatan beberapa kali. Namun belasan orang yang baru datang menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya naik ke speedboat yang sedang diperiksa Bea-Cukai.

"Anggota kami sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam, maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea-Cukai," ungkap Syarif.

Halaman 2 dari 2
(ras/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads