Polisi Koordinasi ke Inafis Tentukan Kapan Olah TKP Video Syur Gisel Digelar

Polisi Koordinasi ke Inafis Tentukan Kapan Olah TKP Video Syur Gisel Digelar

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 17:17 WIB
Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus video syur. Ia diperiksa selama 10 jam lebih.
Gisella Anastasia atau Gisel (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya berencana melakukan olah TKP terkait kasus video syur yang melibatkan artis Gisella Anastasia atau Gisel. Polisi saat ini tengah berkoordinasi dengan Tim Inafis soal rencana olah TKP tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap pihaknya koordinasi dengan Tim Inafis terkait kapan olah TKP itu akan dilakukan.

"Kita akan persiapkan untuk olah TKP. Kapan olah TKP-nya? Sambil menunggu kita masih koordinasi dengan Inafis untuk melakukan olah TKP karena TKP-nya ada di Medan sana," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Depok, Senin (18/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Keduanya dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Meski begitu, polisi memastikan penyelidikan kasus tersebut akan tetap berlanjut. Saat ini polisi masih terus mengumpulkan berkas perkara dari kasus video syur tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita masih mengumpulkan kelengkapan berkas perkara," imbuh Yusri.

Simak penjelasan Gisel di halaman selanjutnya.

Kasus video syur Gisel dan Nobu menyita perhatian publik pada akhir 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka usai keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.

Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel sendiri mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat ponselnya.

Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku penyebar pertama. Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka usai diketahui berperan sebagai penyebar masif video syur tersebut.

Gisel sendiri hari ini kembali menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut bersyukur tidak ditahan dan masih bisa bertemu dengan anaknya selama menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.

"Bersyukur masih bisa pulang sama Gempi. Wajib lapor aja Senin dan Kamis sama sekali nggak apa-apa," kata Gisel usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/1/2021) pagi.

Hingga saat ini Gisel mengaku masih akan mengikuti tiap proses hukum yang tengah menjeratnya. Dia pun belum mengetahui sampai kapan dirinya akan menjalani wajib lapor.

"Nggak tau, sama-sama nggak tau (wajib lapor sampai kapan). Kita ikuti prosedur saja sampai berikutnya ya," terang Gisel.

Halaman 2 dari 2
(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads