Menag Yaqut Jelaskan Proses Sertifikasi Halal Vaksin COVID-19 Sinovac

Menag Yaqut Jelaskan Proses Sertifikasi Halal Vaksin COVID-19 Sinovac

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 18 Jan 2021 16:15 WIB
Rapat Menag Bareng Komisi VIII DPR
Rapat Menag Bareng Komisi VIII DPR (Rahel/detikcom)

Diketahui, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang diproduksi China. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.

"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat juga telah divaksinasi Vaksin Sinovac. Proses vaksinasi dilakukan di Istana Negara, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (13/1).


(hel/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads