Pengusaha Tewas, Bea Cukai Sebut Dilempar Molotov Saat Ungkap Penyelundupan

Pengusaha Tewas, Bea Cukai Sebut Dilempar Molotov Saat Ungkap Penyelundupan

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 16 Jan 2021 18:09 WIB
Barang bukti kasus penyelundupan rokok ilegal yang tewaskan pengusaha di Kepri
Barang bukti rokok ilegal yang penyelundupannya digagalkan oleh Bea Cukai dan menewaskan pengusaha asal Kepri (Foto: dok. DJBC Kepri)

Untuk diketahui, penembakan berawal dari adanya pengejaran terhadap kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea-Cukai Tembilahan pada Jumat (15/1). Satgas patroli laut Bea-Cukai melakukan pengejaran berdasarkan informasi intelijen.

Disebutkan soal upaya petugas Bea-Cukai menghentikan laju empat unit high speed craft (HSC) atau speedboat bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan banyak orang yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau. Upaya penghentian dilakukan, menurut Bea-Cukai, karena kecurigaan petugasnya terhadap pergerakan empat speedboat yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bea-Cukai, petugas sudah membuntuti sejak perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena penyelundup menggunakan mesin dengan kapasitas tinggi, petugas tidak berhasil menghalau.

"Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea-Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC (kapal high speed craft) yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir, dari arah Kuala Lajau. Setelah yakin, petugas memerintahkan HSC tersebut berhenti tapi tidak dipatuhi dan bahkan berusaha menabrak kapal patroli petugas," ungkap Syarif.

ADVERTISEMENT

Syarif mengatakan empat speedboat itu melakukan perlawanan sehingga petugas Bea-Cukai memberikan peringatan melalui sirene dan perintah lisan melalui pengeras suara, namun tak diindahkan. Kapal Bea-Cukai bernomor lambung BC 10009 lalu mengejar speedboat yang masuk ke arah Sungai Belah.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009. Meskipun demikian, kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," jelas Syarif.

Diberitakan sebelumnya, keluarga seorang pengusaha di Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan dugaan pembunuhan ke Polda Kepri. Terlapor adalah pihak Bea-Cukai.

"Dari surat tanda terima laporan, itu melaporkan ada dugaan tindak pidana pembunuhan. Pelapornya Bapak Arjuna, kalau tidak salah ini anak almarhum. Terlapornya Bea-Cukai," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt saat dimintai konfirmasi detikcom, pagi tadi.

Harry menjelaskan pihak keluarga melaporkan hal tersebut pada Jumat (15/1). Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengautopsi jenazah pengusaha tersebut.

"Tadi malam, pihak keluarga itu sudah membuat laporan polisi ke Polda Kepri. Berdasarkan laporan polisi itu, akan kami lakukan autopsi," jelas Harry.


(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads